Media Kampung – Seorang pria berusia 43 tahun bernama Satuan melakukan aksi kekerasan brutal di kediaman keluarganya, Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu 6 Mei 2024. Ia menebas istri bernama Sri Wahyuni (36) dan ibu mertua Siti Arofah (53).

Korban pertama, Siti Arofah, mengalami luka parah yang menyebabkan kematian saat dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Sementara Sri Wahyuni berhasil selamat meski mengalami luka yang membutuhkan perawatan medis lanjutan.

Tim Reskrim Polri Mojokerto, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses pengejaran. “Hasil interogasi sementara, hubungan pelaku dengan korban adalah keluarga, yakni suami-istri dan mertua. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran oleh tim,” kata Aldhino.

Polisi mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengerikan di ruang tamu rumah, dengan bekas luka tusukan yang jelas di tubuh masing‑masing. Tim forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKPK) untuk mengumpulkan bukti fisik dan sidik jari.

Penyelidikan awal menunjukkan tidak ada saksi mata yang melihat aksi secara langsung, namun tetangga melaporkan terdengar suara teriakan dan bunyi pecahan kaca pada malam kejadian. Laporan tersebut memicu panggilan darurat dan evakuasi korban oleh layanan medis setempat.

Polisi mengingatkan masyarakat agar melaporkan tanda‑tanda kekerasan dalam rumah tangga secara dini. Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan domestik di Jawa Timur yang semakin mengkhawatirkan.

Para ahli kriminologi menilai bahwa faktor stress ekonomi dan hubungan keluarga yang retak dapat memicu tindakan ekstrem seperti ini, namun setiap kasus harus diproses secara independen berdasarkan bukti konkret.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan melibatkan pemeriksaan rekam jejak pelaku, termasuk riwayat kriminal sebelumnya. Satuan sebelumnya pernah terlibat dalam dua perkara hukum, meski tidak terkait kekerasan.

Keluarga korban, terutama saudara-saudara Sri Wahyuni, mengungkapkan kesedihan mendalam dan meminta keadilan cepat. Mereka berharap penyelidikan dapat mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan brutal sang suami.

RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong melaporkan bahwa Sri Wahyuni menerima perawatan intensif, dengan luka sayatan pada lengan dan perut yang memerlukan operasi. Kondisi vitalnya stabil, namun proses pemulihan diperkirakan memakan waktu lama.

Polisi Mojokerto meminta siapa pun yang memiliki informasi tambahan mengenai pelaku atau motif kejadian untuk segera menghubungi unit Reskrim. Upaya penangkapan pelaku diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan, demi menegakkan keadilan bagi korban.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.