Media Kampung – Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang nikel di Sulawesi Tengah dinilai tidak seimbang dengan kontribusi yang diberikan oleh industri smelter dan hilirisasi nikel. Hal ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026.

Andhika Mayrizal Amir, anggota DPD RI, menyampaikan bahwa pemerintah daerah merasa porsi DBH yang diterima saat ini tidak sebanding dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung akibat aktivitas industri nikel. Ia menegaskan bahwa daerah penghasil seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa mendapatkan manfaat pembangunan yang adil.

“Daerah penghasil jangan hanya menjadi tempat eksploitasi, sementara masyarakat hanya mendapatkan debu jalan tambang dan kerusakan lingkungan,” ujar Andhika dalam rapat tersebut. Dia menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan hasil kunjungan kerja serta penyerapan aspirasi dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data yang diterima, Sulawesi Tengah pada tahun 2026 hanya mendapatkan DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun. Sementara itu, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai antara Rp200 triliun hingga Rp570 triliun setiap tahunnya. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil.

Andhika menyatakan, “Kami menganggap ini sebagai anomali yang perlu diselesaikan. Diperlukan langkah konkret untuk menentukan formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil.” Selain masalah DBH, Andhika juga menyoroti isu lain yang dihadapi daerah, termasuk terbatasnya ruang fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Dia mencatat bahwa saat ini terdapat sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang perlu segera direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, Andhika juga menyinggung berbagai persoalan lainnya, seperti hambatan dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan fenomena kelangkaan BBM di beberapa wilayah.

Harapannya, aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. Dengan adanya perhatian yang lebih dari pemerintah, diharapkan masyarakat di daerah penghasil dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari sumber daya yang ada di daerah mereka.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.