Media Kampung – Polisi Kepulauan Riau meningkatkan kesiapsiagaan operasional setelah serangkaian insiden kebakaran lahan dan bencana longsor yang menimpa wilayah Natuna dan Serasan. Upaya tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, serta satuan militer Danlanud Raden Sadjad (RSA).

Pada akhir April 2026, tim pemadam kebakaran dan aparat kepolisian Natuna berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas 17 hektare yang terjadi di tiga lokasi. Penanganan cepat tersebut didukung oleh unit kepolisian setempat yang mengamankan area, mengatur evakuasi warga, serta membantu proses penyelidikan penyebab kebakaran.

Kebakaran itu memicu peninjauan kembali prosedur pencegahan kebakaran di pulau-pulau kecil Natuna, dengan polisi berperan mengawasi pemanfaatan lahan pertanian dan melaksanakan patroli rutin. Hasilnya, potensi kebakaran di musim kering diharapkan dapat diminimalisir.

Sementara itu, pada 22‑23 April 2026, Komandan Lanud RSA bersama perwakilan kepolisian Natuna mengunjungi Pulau Serasan dan Pulau Subi. Rombongan meninjau kesiapsiagaan Polsek Serasan, Koramil 06/SRN, Pos TNI‑AL, serta unit SAR setempat. Polisi menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan militer dalam menghadapi risiko bencana alam dan kejahatan lintas wilayah.

Selama kunjungan, aparat kepolisian Natuna melakukan verifikasi peralatan komunikasi, memperbaharui prosedur penanganan darurat, dan mengadakan latihan simulasi evakuasi. Pihak kepolisian juga meninjau lokasi longsor yang terjadi pada 6 Maret 2023 di Serasan, memastikan bahwa proses rehabilitasi telah berjalan sesuai rencana.

Di tengah upaya peningkatan kesiapsiagaan, kepolisian daerah juga menangani kasus internal. Empat personel Polri Kepri diberhentikan setelah terlibat dalam penyelidikan kematian polisi muda Bripda NS pada awal 2026. Keputusan tersebut diambil oleh Polda Kepri sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin dan integritas aparat.

Kasus tersebut menambah tekanan pada institusi kepolisian untuk memperbaiki tata kelola internal serta meningkatkan transparansi dalam proses penyelidikan. Pimpinan kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh terhalang oleh kepentingan pribadi dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi berat.

Selain penanggulangan bencana dan penegakan disiplin, kepolisian Kepulauan Riau juga aktif dalam operasi anti‑narkotika. Meskipun contoh terbesar berasal dari Lombok Timur, pihak kepolisian Riau melaporkan peningkatan patroli maritim di Selat Karimata dan Selat Makassar, berkoordinasi dengan Bakamla untuk memutus rantai distribusi narkotika yang masuk melalui jalur laut.

Upaya pencegahan kejahatan lintas wilayah ini melibatkan penyuluhan kepada nelayan, pemasangan pos pemeriksaan di pelabuhan, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba. Polisi berharap langkah-langkah ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di daerah perbatasan.

Secara keseluruhan, kepolisian Kepulauan Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem keamanan daerah, baik melalui respons cepat terhadap bencana alam, penegakan disiplin internal, maupun upaya pencegahan kejahatan transnasional. Dengan dukungan aparat militer, pemerintahan daerah, dan masyarakat, diharapkan kondisi keamanan dan ketahanan wilayah tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.