Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengumumkan rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin guna meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Perpanjangan akan menambah sekitar 400 meter dari panjang eksisting 1.800 meter, sehingga total mencapai sekitar 2.200 meter.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, menjelaskan bahwa proyek ini dipertimbangkan setelah survei lokasi lain dianggap tidak layak karena kondisi angin tidak stabil.

“Kita sudah melakukan survei di sejumlah titik mulai dari wilayah Timur Sumbawa, Barat, dan kawasan Samota, tetapi kondisinya tidak aman untuk landing dan take off,” ujar Syarafuddin Jarot kepada wartawan pada Kamis (23/4).

Ia menambahkan, “Lokasi saat ini merupakan yang paling aman, sehingga perpanjangan landasan pacu di sini menjadi pilihan terbaik.”

Rencana perpanjangan landasan pacu menargetkan kemampuan menampung pesawat besar seperti Boeing dan Airbus.

Hal ini diharapkan dapat membuka jalur penerbangan baru serta memperluas pilihan maskapai yang melayani Sumbawa.

Menurut Bupati, peningkatan kapasitas bandara akan memberikan dampak positif pada sektor pariwisata lokal.

“Masalah utama kami adalah akses transportasi. Dengan perpanjangan ini, kendala utama dapat teratasi,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam terkait pembebasan lahan sebelum proyek dimulai.

Pembebasan lahan diperkirakan melibatkan wilayah pemukiman penduduk, sehingga aspek sosial perlu dikelola dengan hati-hati.

Pemerintah kabupaten berjanji akan melakukan konsultasi publik serta memberikan kompensasi yang adil kepada warga terdampak.

Anggaran proyek masih dalam tahap perencanaan, dengan sumber pendanaan diperkirakan berasal dari APBD dan potensi bantuan pemerintah pusat.

Tim teknis juga sedang menyiapkan studi kelayakan ekonomi untuk memastikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Jika selesai, bandara diharapkan dapat melayani penerbangan internasional regional, memperkuat posisi Sumbawa sebagai destinasi wisata.

Kondisi geografis Sumbawa yang berbukit dan terpencil membuat akses laut dan darat masih menjadi tantangan utama.

Perpanjangan landasan pacu diharapkan mengurangi ketergantungan pada transportasi laut yang memakan waktu lama.

Penduduk setempat menyambut baik rencana tersebut, meski ada keprihatinan terkait potensi relokasi.

Sejumlah LSM lokal menuntut transparansi dalam proses pembebasan lahan serta penjaminan hak atas tanah.

Otoritas bandara juga akan melakukan studi lingkungan untuk menilai dampak ekologi dari proyek tersebut.

Pengembangan infrastruktur bandara sejalan dengan program pemerintah pusat untuk memperkuat konektivitas wilayah kepulauan.

Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menilai bahwa peningkatan kapasitas bandara di daerah terluar sangat strategis.

Proyek perpanjangan diperkirakan memakan waktu dua tahun sejak dimulainya konstruksi.

Selama proses pembangunan, bandara akan tetap beroperasi dengan layanan terbatas untuk menjaga kelancaran penerbangan.

Penjadwalan penerbangan baru akan disesuaikan setelah landasan pacu selesai dan bersertifikasi standar internasional.

Pemerintah daerah menargetkan selesai pada akhir tahun 2028, mengingat tahapan perencanaan, pembebasan lahan, dan konstruksi.

Kondisi cuaca di Sumbawa yang cenderung stabil pada musim kemarau menjadi pertimbangan tambahan dalam penentuan jadwal pengerjaan.

Para ahli penerbangan menilai bahwa perpanjangan landasan pacu dapat meningkatkan margin keselamatan penerbangan di daerah.

Dengan landasan pacu yang lebih panjang, pilot memiliki ruang lebih luas untuk manuver lepas landas dan pendaratan.

Harapan utama pemerintah adalah peningkatan volume penumpang dan barang, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan daerah.

Perluasan ini juga diharapkan menarik investasi hotel, restoran, dan fasilitas wisata lainnya di sekitar bandara.

Secara keseluruhan, rencana perpanjangan landasan pacu di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin menjadi langkah strategis untuk mengatasi hambatan transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumbawa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.