Media Kampung – Komisi IV DPRD Situbondo mengapresiasi Yayasan Subur Makmur Indonesia yang merekrut 47 orang sebagai pekerja SPPG di Dusun Rawan, Besuki. Penetapan ini terjadi pada 21 April 2026 setelah proses rekrutmen sebelumnya dibatalkan.

Pada awalnya 47 calon pekerja mengikuti tes rekrutmen untuk SPPG di Dusun Rawan, namun hasil tes dianggap tidak prosedural sehingga prosesnya dianulir. Keputusan pembatalan memicu keluhan kepada Komisi IV DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Faisol, mengadakan pertemuan antara pihak yayasan dan para calon pekerja pada Selasa (21/4/2026). Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Yayasan Subur Makmur Indonesia menyatakan kesediaannya merekrut seluruh 47 calon yang telah lolos tes dengan alasan kemanusiaan. Rekrutmen tersebut akan menambah tenaga kerja di SPPG Dusun Rawan, meningkatkan kapasitas layanan gizi gratis.

Rekrutmen baru yang dibuka yayasan menarik sekitar 150 pelamar untuk mengisi 94 posisi yang dibutuhkan. Namun, setelah diskusi, yayasan memprioritaskan 47 pelamar yang sebelumnya telah lolos tes.

“Kami mengundang semua pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan calon pekerja, untuk rapat dengar pendapat mencari solusi terbaik,” tegas Faisol. Pernyataan ini menegaskan peran aktif DPRD dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan lokal.

Syaifuddin, perwakilan yayasan, menegaskan bahwa 47 orang tersebut akan dipekerjakan dengan alasan kemanusiaan dan komitmen sosial. Ia menambahkan bahwa yayasan masih akan berdiskusi lebih lanjut mengenai detail kontrak kerja.

Penempatan 47 pekerja di SPPG diharapkan meningkatkan pelayanan makanan bergizi gratis bagi warga Desa Besuki, khususnya keluarga rentan. Peningkatan tenaga kerja juga dapat mempercepat distribusi makanan dan mengurangi beban operasional.

Situbondo, Kabupaten di Jawa Timur, memiliki program pemerintah daerah untuk memperkuat keamanan pangan melalui SPPG dan MBG. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan yayasan swasta menjadi contoh sinergi dalam penyediaan layanan sosial.

Komisi IV DPRD berjanji memantau pelaksanaan rekrutmen dan memastikan hak‑hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan ketenagakerjaan. Monitoring ini mencakup evaluasi kinerja dan kepatuhan pada standar prosedur.

Hingga akhir April 2026, proses perekrutan 47 pekerja telah selesai dan mereka telah memulai tugas di dapur MBG. Pihak yayasan melaporkan bahwa operasional SPPG berjalan lancar dengan dukungan tenaga kerja baru.

Keberhasilan penyelesaian sengketa rekrutmen ini menegaskan peran aktif Komisi IV DPRD Situbondo dalam mengoptimalkan program kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaringan kerja sosial di wilayah tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.