Media Kampung – 08 April 2026 | Sejumlah warga Tasikmalaya membakar gudang milik Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu pada Rabu, 8 April 2026.
Polisi mengonfirmasi tindakan tersebut dipicu oleh kemarahan warga terhadap konten daring seorang bernama K yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang.
K mengunggah video di TikTok bersama Esther (BBdrum) yang dianggap menyinggung nilai agama dan menimbulkan dugaan penistaan.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menjelaskan aksi spontan warga terjadi setelah menonton siaran langsung itu.
Menurut catatan kepolisian, STJ sudah dibekukan oleh Bakorpakem sejak 2024 karena dugaan aliran kepercayaan yang tidak terdaftar.
Namun, konten digital terbaru K memicu kemarahan sekitar enam puluh warga yang kemudian menyerang dan membakar gudang berukuran tiga kali empat meter.
Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai enam juta rupiah.
Setelah menerima laporan, Kapolres segera memimpin tim gabungan yang meliputi Kabag Operasi, Kasat Opsnal, dan personel Samapta ke lokasi.
Polisi melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kepala desa setempat.
Warga pun akhirnya menghentikan aksi dan kembali ke rumah masing‑masing dengan tertib.
Identitas K masih dalam pencarian; pihak kepolisian memastikan keluarga K, termasuk istri dan anak‑anaknya, telah dievakuasi ke tempat aman.
Polres Tasikmalaya menerapkan pengamanan berlapis, termasuk patroli Sat Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk menjaga kondusivitas wilayah Taraju.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bupati, Kejaksaan, Bakorpakem, dan Kemenag untuk menelaah status aliran K secara hukum dan keagamaan.
Ketua FKUB Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, mengimbau masyarakat menahan diri dan menolak tindakan anarkis.
KH Edeng menegaskan bahwa ajaran K yang beredar di YouTube bertentangan dengan prinsip Islam, seperti mengizinkan salat menghadap segala arah dan menganggap Jumat tidak wajib.
Ia menambahkan bahwa dalam rekaman bersama Esther, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk yang menggoda manusia, yang memicu kemarahan umat beragama.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyelidiki status legal Padepokan STJ pasca insiden pembakaran tersebut.
Bakorpakem sebelumnya telah mendeteksi penyimpangan aliran kepercayaan di STJ sejak tahun 2024, namun belum ada tindakan tegas hingga munculnya konten digital itu.
Polisi menegaskan bahwa semua langkah pengamanan di area tersebut dilakukan setiap hari oleh tim rayonisasi Polsek untuk menjamin rasa aman.
Warga yang terlibat dalam pembakaran mengungkapkan rasa takut akan penyebaran ajaran yang dianggap menyimpang.
Sejumlah warga menuliskan permohonan bantuan kepada tokoh politik, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan perlindungan lebih.
“Pak Prabowo, tolong lindungi kami,” tulis salah satu warga di media sosial sebelum aksi berlangsung.
Kepala Desa Purwarahayu menyatakan dukungannya terhadap upaya polisi dalam menenangkan situasi.
Ia menambahkan bahwa desa akan terus memantau perkembangan kasus ini bersama aparat keamanan.
Para ahli agama menilai bahwa penyebaran ajaran menyimpang melalui platform digital dapat menimbulkan konflik sosial yang serius.
Mereka menekankan pentingnya edukasi publik dan pengawasan konten daring untuk mencegah eskalasi serupa.
Bakorpakem berjanji akan memperkuat koordinasi dengan platform media sosial guna menghapus konten yang melanggar norma agama.
Sementara itu, keluarga K menolak tuduhan penyebaran ajaran menyimpang dan menunggu proses hukum yang adil.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa intervensi pihak manapun.
Insiden ini menambah daftar kasus konflik keagamaan yang melibatkan aliran kepercayaan di Jawa Barat.
Otoritas setempat berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga toleransi.
Dengan langkah bersama antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan situasi dapat kembali kondusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.













