Media KampungBupati Lombok Barat dan aparat penegak hukum (APH) kini mendapat tekanan kuat untuk menyelidiki dugaan penimbunan LPG 3 kg di wilayahnya.

Kelangkaan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi di Lombok Barat memicu kemarahan warga, sehingga pada Selasa 5/5 pihak berwenang diminta turun langsung melakukan investigasi.

Direktur NCW Faturrahman, yang dikenal sebagai Bang Lord, menegaskan adanya indikasi penimbunan dengan mengatakan, “Ada indikasi LPG dikumpulkan, lalu dilepas saat harga naik. Ini harus diusut. Bupati dan APH harus bertindak tegas.”

Bang Lord menambah bahwa praktik penimbunan tidak dapat dibiarkan karena LPG 3 kg merupakan barang subsidi penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pelaku yang terbukti melakukan penimbunan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar, serta pencabutan izin usaha.

Kenaikan harga LPG 3 kg yang dilaporkan mencapai Rp 27 ribu dari harga normal sekitar Rp 20 ribu menambah beban ekonomi rumah tangga.

Warga mengaku harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan memasak, sementara para pedagang menilai lonjakan harga sebagai konsekuensi langsung dari kelangkaan.

Manajer SPPBE Kuripan, Lalu Fauzan Maranu, membantah adanya gangguan pasokan dengan menyatakan, “Distribusi lancar, tidak ada kendala. Stok aman, jadi masyarakat tidak perlu panik.”

Ia menambahkan bahwa tingginya permintaan belakangan ini lebih dipicu oleh panic buying daripada praktik penimbunan yang terorganisir.

LPG 3 kg bersubsidi ditujukan untuk rumah tangga miskin, sehingga setiap gangguan distribusi berpotensi menimbulkan dampak sosial yang signifikan.

Peran Bupati Lombok Barat dan APH dalam mengawasi jaringan distribusi menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menegakkan keadilan.

Jika penyelidikan mengkonfirmasi adanya penimbunan, otoritas berhak mencabut izin usaha pengecer atau importir yang terbukti melanggar aturan.

Saat ini, pihak berwenang belum mengumumkan langkah konkret, namun tekanan publik terus meningkat dan menuntut tindakan cepat.

Pengawasan ketat terhadap suplai LPG 3 kg diharapkan dapat menurunkan harga kembali ke level wajar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.