Media Kampung – PT KAI menegaskan bahwa Jalan Depan Stasiun Jember merupakan aset resmi perusahaan, sekaligus menanggapi keluhan warga mengenai kondisi jalan yang menyempit akibat pembangunan.
Cahyo Widiantoro, Humas dan Hukum Daop 9 Jember, memberikan keterangan tertulis kepada KISS FM pada Sabtu, 25 April 2026, menyatakan kepemilikan lahan tersebut sejak masa nasionalisasi kereta api Belanda.
Keluhan warga pertama kali disampaikan melalui KISS FM pada Jumat, 24 April 2026, menyoroti penyempitan jalan dan potensi gangguan bagi pengguna.
Cahyo mengakui bahwa proyek pembangunan di area tersebut memang menimbulkan perubahan fisik, termasuk penyempitan lebar jalan, namun menegaskan semua tahapan telah melalui prosedur perizinan.
Ia menambahkan bahwa izin pembangunan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dan proyek tersebut mendapat dukungan resmi dari otoritas daerah.
Rencana teknis mencakup pemindahan jalur jalan eksisting ke sisi tenggara stasiun, agar selaras dengan konsep pembangunan gedung kantor KAI Jember yang sedang berlangsung.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan bahwa Jalan Depan Stasiun Jember selama ini berfungsi sebagai fasilitas umum yang melayani masyarakat luas.
Tabroni memperingatkan agar pembangunan tidak merugikan warga, khususnya bila akses jalan menjadi lebih sempit dan menghambat mobilitas.
Meskipun demikian, Tabroni mengaku belum memperoleh data teknis detail mengenai penyempitan jalan yang menjadi keluhan utama warga.
Sebelumnya, warga Jember telah menyoroti proyek konstruksi di sekitar stasiun, menuntut peningkatan pengawasan dari DPRD dan menanyakan peran pemerintah daerah dalam proses perencanaan.
Pihak KAI menegaskan bahwa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Daerah telah dilakukan, sehingga proyek dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan publik.
Hingga kini, pekerjaan relokasi jalan masih dalam tahap persiapan akhir, dan KAI berkomitmen menyelesaikannya secepatnya untuk memulihkan akses normal bagi warga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan