Media Kampung – 16 April 2026 | Menurut Bupati Jember Muhammad Fawait, sekitar 90 ribu kepala keluarga masih tergolong dalam kemiskinan ekstrem pada Senin, 13 April 2026, dan pemerintah daerah mengusulkan program hutan sosial sebagai solusi utama.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan penurunan tren kemiskinan di Kabupaten Jember selama satu dekade terakhir, namun persentase keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem tetap signifikan.

Fawait menegaskan bahwa masalah kini bergeser ke wilayah pinggiran hutan dan perkebunan, di mana akses ekonomi masih terbatas dan infrastruktur minim.

Pemerintah Kabupaten mengidentifikasi potensi lahan hutan sosial seluas 36 hingga 38 ribu hektare, yang dapat dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat miskin secara tepat sasaran.

Jika lahan tersebut dibagi satu hektare per kepala keluarga, perkiraan Fawait menyebut bahwa 38 hingga 40 ribu keluarga berpotensi keluar dari kondisi kemiskinan ekstrem.

“Bayangkan 38 ribu hektare dibagikan satu hektare per kepala keluarga, maka ribuan keluarga akan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” ujar Fawait dalam sambutan resmi.

Ia juga menekankan peran aktif dua Badan Usaha Milik Negara, yakni PTPN dan Perhutani, untuk berkontribusi dalam pelaksanaan program hutan sosial.

Kerjasama dengan lahan perkebunan PTPN dapat membuka peluang kerja bagi tenaga kerja lokal serta menggerakkan sektor ekonomi informal di wilayah perkotaan.

Fawait menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam pengelolaan data kemiskinan agar program tepat sasaran dan terukur.

Meskipun Jember mencatat penurunan kemiskinan yang relatif cepat dibandingkan provinsi Jawa Timur, Bupati menilai pencapaian tersebut belum memadai mengingat masih banyak penduduk yang berada di kategori miskin ekstrem.

Dengan optimalisasi lahan hutan sosial serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jember optimis dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam waktu dekat.

Program hutan sosial kini tengah dalam tahap perencanaan teknis, dan pemantauan berkelanjutan akan dilakukan untuk memastikan distribusi lahan yang adil serta dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.