Media KampungBapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan kajian atas usulan Perubahan Propemperda 2026 yang diajukan oleh eksekutif, sekaligus menyiapkan rapat kerja bersama pihak eksekutif untuk membahas penyesuaian legislasi daerah.

Ketua Bapemperda, Ahmad Masrohan, menyampaikan bahwa usulan perubahan dapat diakomodasi bila bersifat mendesak dan strategis, dan menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat. “Usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 tetap melalui kajian dan persetujuan bersama dengan eksekutif, sehingga penambahan raperda baru maupun pengurangan memiliki dasar hukum yang kuat serta benar-benar dibutuhkan daerah,” ujar Masrohan di ruang kerjanya pada Senin, 4 Mei 2026.

Surat resmi dari Bupati Banyuwangi tertanggal 14 Januari 2026 menjadi dasar formal usulan tersebut; surat itu ditujukan kepada DPRD dan selanjutnya dibahas bersama Bapemperda. “Bupati telah mengirimkan surat permohonan perubahan Propemperda Tahun 2026 kepada DPRD sebagai langkah penyesuaian perencanaan legislasi daerah dalam satu tahun, dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah,” tambah Masrohan, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Usulan yang diterima mencakup penambahan judul Raperda mengenai Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penambahan ini diharapkan dapat menyesuaikan tarif dan mekanisme pungutan demi meningkatkan pendapatan daerah serta mempermudah layanan publik.

Bapemperda berperan sebagai lembaga yang mengkaji, menyusun, dan menyelaraskan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dengan kebijakan eksekutif. Tugas utama badan ini adalah memastikan bahwa setiap perubahan memiliki landasan teknis, fiskal, dan sosial yang memadai sebelum diajukan ke DPRD.

Proses perubahan Propemperda melibatkan telaah teknis, konsultasi lintas sektor, dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal ini dimaksudkan agar setiap penambahan atau pengurangan judul Raperda tidak hanya bersifat simbolik, melainkan benar‑benar menjawab kebutuhan prioritas wilayah.

Pertemuan kerja antara Bapemperda dan eksekutif dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan, dengan agenda utama mengevaluasi kelayakan usulan, menyusun rekomendasi, serta menetapkan jadwal pengesahan Raperda yang diusulkan. Semua pihak berkomitmen untuk mempercepat proses tanpa mengorbankan kualitas analisis.

Hingga kini, Bapemperda telah menyelesaikan tahap awal kajian dan menunggu hasil masukan dari tim teknis eksekutif. Kondisi terbaru menandakan bahwa rapat kerja akan menjadi langkah krusial untuk mengesahkan perubahan Propemperda 2026 secara resmi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.