Media Kampung – Pelaku pembakaran istri di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Sularni (63), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Genteng, menyusul istrinya Nur Khasanah (56) yang telah meninggal lebih dulu.
Kejadian terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, ketika pelaku menyiramkan bensin ke tubuh istri saat ia hendak melaksanakan salat Isya, lalu menyalakan api.
Nur Khasanah mengalami luka bakar 100 persen, sementara Sularni menderita luka bakar sekitar 80 persen, keduanya masuk dalam kondisi kritis sejak tiba di rumah sakit.
“Kedua korban dirawat dalam kondisi kritis sejak masuk rumah sakit, dan luka bakar luas memicu komplikasi berat pada tubuh mereka,” kata dr. Sugiyo, Plt Direktur RSUD Genteng.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, menjelaskan, “Saat korban berlari keluar rumah terbakar sambil meminta pertolongan, warga membantu memadamkan api, namun pelaku ditemukan terbakar di dalam rumah ketika masuk.
“Diduga pelaku juga mencoba membakar dirinya sendiri dengan sisa bensin,” tambah Dwi.
Polisi mengungkapkan perselisihan rumah tangga dipicu masalah ekonomi, dan pasangan tersebut telah mengajukan perceraian sejak Maret 2026 namun belum ada putusan pengadilan.
Investigasi lanjutan menunjukkan bahwa tindakan pembakaran istri merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang kini masuk dalam ranah hukum pidana, dengan kemungkinan dakwaan pembunuhan berencana.
Nur Khasanah dinyatakan meninggal pada Sabtu, 26 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dan Sularni meninggal pada Minggu, 27 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, menutup rangkaian tragedi di Gambiran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan