Media Kampung – PUDAM Banyuwangi menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 250 pekerja rentan melalui program CSR, memberikan perlindungan sosial yang signifikan di wilayah operasionalnya.

Program tanggung jawab sosial perusahaan ini mencakup pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abd. Rahman, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menurunkan risiko kerja bagi pekerja informal yang berada di sekitar fasilitas perusahaan.

“Kami jemput bola, kartu peserta kami serahkan langsung kepada warga,” ujar Abd. Rahman pada Jumat, 24 April 2026.

Distribusi kartu peserta dilakukan secara door‑to‑door pada Kamis, 25 April 2026, menargetkan wilayah Banyuwangi, Muncar, hingga Genteng.

Program perlindungan ini telah berjalan sejak pertengahan 2025, namun kartu fisik baru dapat diberikan pada tahun 2026.

Para penerima manfaat tersebar di area sumber air, sumur, tandon, kantor PUDAM, serta komunitas yang berinteraksi langsung dengan perusahaan.

Kelompok penerima meliputi pedagang kecil, budayawan, serta anggota komunitas disabilitas yang bekerja di sekitar instalasi air.

Perlindungan BPJS Kesehatan diberikan selama satu tahun pada tahap awal, dengan harapan dapat diperpanjang.

PUDAM menegaskan komitmen untuk menjadikan program ini berkelanjutan setelah tahun pertama.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan apresiasi atas inisiatif perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Penghargaan tersebut diserahkan pada pembukaan Banyuwangi Career Expo 2025 yang berlangsung pada Oktober 2025.

Melalui program LocoCare (Local Company Care), PUDAM tercatat sebagai perusahaan dengan jumlah tanggungan iuran BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di wilayahnya.

Total 250 pekerja informal rentan kini dilindungi, menjadikan PUDAM pionir dalam tanggung jawab sosial di sektor air bersih.

Inisiatif ini juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi masyarakat sekitar, mengurangi beban biaya kesehatan dan kecelakaan kerja.

Sebagai perusahaan air milik daerah, PUDAM berperan penting dalam menyediakan layanan publik sekaligus mendukung kesejahteraan sosial.

Penerapan CSR ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan manusia.

Rencana ke depan mencakup penambahan jumlah penerima manfaat dan perpanjangan perlindungan selama lima tahun.

PUDAM juga menyiapkan program pelatihan kesehatan kerja bagi para pekerja yang terdaftar.

Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi model bagi perusahaan lain di wilayah Jawa Timur.

Data internal menunjukkan penurunan angka kecelakaan kerja di area yang dilindungi sejak program dimulai.

Selain JKK dan JKM, peserta juga berhak atas layanan konsultasi medis dasar yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Program ini memperkuat hubungan antara PUDAM dan komunitas lokal, meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Kepala Seksi CSR PUDAM, Siti Nurhidayah, menegaskan bahwa keberlanjutan program bergantung pada sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan lembaga asuransi.

Selama tahun pertama, PUDAM mengalokasikan anggaran khusus sebesar 2,5 miliar rupiah untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan.

Penggunaan dana CSR ini telah diawasi secara transparan melalui laporan keuangan tahunan perusahaan.

Keberhasilan program ini memicu diskusi di forum regional tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Pada akhir April 2026, seluruh 250 kartu peserta telah diserahkan dan terdaftar secara aktif di sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, PUDAM berencana memperluas cakupan program ke wilayah Kabupaten Jember dan Situbondo.

Dengan langkah ini, PUDAM menunjukkan komitmen jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja rentan di kawasan timur Jawa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.