Media Kampung – 15 April 2026 | Dua pelajar SMA di Banyuwangi ditangkap Satpol PP pada Senin, 13 April, setelah ketahuan membolos di Pantai Ancol, Plengsengan, Kelurahan Lateng. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menegaskan komitmen aparat dalam menegakkan kedisiplinan belajar. Kasus ini diangkat oleh media lokal sebagai contoh tindakan tegas terhadap pelanggaran kehadiran sekolah.

Yoppy menegaskan, ‘Anggota kami berkeliling ke lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membolos oleh pelajar, seperti tempat nongkrong atau kafe.’ Pernyataan tersebut mencerminkan strategi preventif aparat dalam mengurangi angka ketidakhadiran.

Pada hari kejadian, dua remaja berusia 17 dan 18 tahun ditemukan sedang bersantai di area Pantai Ancol, tepatnya di kawasan Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. Kedua siswa tersebut terlihat tidak membawa perlengkapan belajar dan tampak mengabaikan jadwal kelas.

Setelah kedatangan Satpol PP, petugas langsung melakukan pembinaan di lokasi dengan menanyakan alasan ketidakhadiran dan memberikan peringatan keras. Proses bimbingan berlangsung singkat namun tegas, dengan harapan siswa menyadari pentingnya kehadiran di sekolah.

Selanjutnya, kedua pelajar dibawa ke sekolah masing‑masing dan diserahkan kepada pihak guru untuk tindak lanjut pembinaan akademik dan disiplin. Kepala sekolah setempat melaporkan bahwa siswa akan dikenai sanksi administratif serta diberikan konseling untuk mencegah pelanggaran serupa.

Kasus ini menambah data resmi tentang tingkat absensi di Kabupaten Banyuwangi, yang dalam beberapa bulan terakhir mencatat peningkatan sebesar 8 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan tersebut didorong oleh faktor liburan, akses mudah ke tempat rekreasi, dan kurangnya pengawasan orang tua.

Pemerintah daerah telah menyiapkan program motivasi belajar, termasuk penyuluhan di sekolah dan kerja sama dengan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan di area publik. Program tersebut diharapkan dapat menurunkan angka bolos dan meningkatkan prestasi belajar siswa.

Tim Srikandi Satpol PP, yang dibentuk khusus untuk menangani permasalahan sosial di Banyuwangi, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta lembaga kepolisian setempat. Kolaborasi ini memperluas jangkauan pemantauan dan memungkinkan penindakan cepat terhadap pelanggaran.

Reaksi orang tua siswa yang terlibat bersifat campur aduk; sebagian mengapresiasi tindakan tegas aparat, sementara yang lain menilai penangkapan di tempat umum terlalu keras. Namun, mayoritas setuju bahwa kehadiran di kelas harus menjadi prioritas utama bagi remaja.

Pengawasan di Pantai Ancol kini ditingkatkan dengan penempatan pos satpam dan patroli rutin Satpol PP pada akhir pekan. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah penggunaan kawasan wisata sebagai tempat melanggar jam belajar, sekaligus menjaga ketertiban umum.

Pada akhir pekan ini, kedua pelajar telah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah masing‑masing dan berada dalam pengawasan guru serta orang tua. Satpol PP menyatakan akan terus melakukan razia serupa demi menegakkan budaya disiplin pendidikan di Banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.