Bea Cukai Banyuwangi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Hampir Rp1 Miliar

Banyuwangi, Jawa Timur – Ratusan ribu batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Banyuwangi di halaman Kantor Bea Cukai setempat pada Rabu (9/10/2024). Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai hampir Rp1 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 575.884 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai dan 3.155 liter arak ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, menjelaskan bahwa barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan dari puluhan kasus yang ditangani sejak Januari hingga Agustus 2024.

“Pemusnahan ini kami lakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur,” ujar Latif. Ia juga menambahkan bahwa sebagian dari kasus ini telah sampai pada tahap persidangan.

Dengan nilai barang mencapai Rp 997,4 juta, potensi kerugian negara dari sisi penerimaan cukai diperkirakan lebih dari Rp771 juta.

Menurut Latif, Banyuwangi menjadi daerah yang strategis bagi peredaran barang ilegal, baik lewat jalur darat maupun laut. “Sebagian besar barang ilegal ini berasal dari luar kota dan diangkut untuk diedarkan di Banyuwangi dan sekitarnya,” ungkapnya.

Rokok ilegal yang diamankan sebagian besar diproduksi di luar Banyuwangi. Sementara itu, ribuan liter arak yang disita mayoritas berasal dari Bali dan rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Jawa.

Ini bukan pertama kalinya Bea Cukai Banyuwangi melakukan pemusnahan barang bukti ilegal. Pada Juni lalu, instansi tersebut juga telah memusnahkan 45.920 batang rokok ilegal dan 5.015 liter arak ilegal dengan nilai sekitar Rp237 juta.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya, sekaligus mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” tegas Latif.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *