14.119 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif dari Pemkab Tahun 2024
Banyuwangi – Sebanyak 14.119 guru ngaji di Kabupaten Banyuwangi menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Pada tahun 2024, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,88 miliar untuk insentif para guru ngaji, program yang telah berlangsung sejak tahun 2011.
Penyerahan insentif tersebut dilakukan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pantai Marina Boom, Sabtu malam (14/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh ribuan guru ngaji.
Dalam sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa para guru ngaji memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pembelajaran Al-Qur’an, pendidikan, serta pengembangan karakter dan akhlak anak-anak bangsa.
“Guru ngaji memiliki peran besar dalam membentuk karakter serta akhlak anak-anak yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa. Nilai-nilai religius di Indonesia masih sangat kuat, dan para guru ngaji adalah panutan serta pendidik dalam hal ini,” ujar Ipuk.
Selain insentif bagi guru ngaji, Ipuk juga menjelaskan bahwa Pemkab Banyuwangi pada tahun ini memberikan insentif kepada para guru rohani dari semua agama. Mereka adalah para pengajar di lembaga pendidikan non-formal keagamaan, seperti sekolah minggu di gereja. Sasaran penerima insentif ini mencakup agama Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi dorongan untuk memperkuat spiritualitas dan kerohanian di kalangan anak-anak yang tengah menempuh pendidikan,” tambahnya.
Salah satu guru ngaji yang menerima insentif, Viera Salsabiela Rachman dari TPQ Al Ansori Kabat, merasa bersyukur atas bantuan ini. “Saya akan menggunakan insentif ini untuk membeli buku belajar, kartu nabi-nabi, dan permainan lainnya agar anak-anak bisa belajar agama dengan cara yang menyenangkan,” kata Viera.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Banyuwangi, Yusdi Irawan, menyampaikan bahwa jumlah penerima insentif tahun 2024 sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 14.119 guru ngaji.
“Pada tahun 2021, tercatat ada 12.373 guru ngaji yang menerima insentif, dan jumlah ini meningkat menjadi 13.489 pada tahun 2022. Guru ngaji yang berhak menerima insentif adalah mereka yang mengasuh minimal 10 anak didik. Penerimaan insentif dilakukan secara non-tunai,” jelas Yusdi.
Program insentif ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud apresiasi terhadap para guru ngaji dan pengajar agama yang telah berkontribusi dalam membina karakter generasi muda.



