Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggratiskan PBB bagi 6.836 rumah tangga miskin mulai tahun 2026 sebagai upaya mengurangi beban ekonomi keluarga berpendapatan rendah.

Program ini mencakup lebih dari enam ribu rumah tangga yang masuk dalam kategori penerima manfaat berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan, “Ada 6 ribu lebih rumah warga miskin yang akan kita gratiskan PBB-nya tahun ini. Semoga ini bisa mengurangi beban mereka,” sambil menambahkan komitmen pemerintah dalam perlindungan sosial.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa penentuan penerima didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.

Warga yang berada pada desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, otomatis teridentifikasi dalam sistem DTSEN dan layak memperoleh pembebasan PBB.

Proses validasi melibatkan Bapenda bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan data tepat sasaran, termasuk pengecekan lapangan terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang didistribusikan ke tiap desa.

Jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, data tersebut akan segera dikoreksi oleh petugas Bapenda untuk mencegah alokasi bantuan yang tidak tepat.

Desa juga berwenang mengusulkan warga miskin baru yang belum terdata ke dalam daftar penerima, asalkan mereka masih berada dalam desil 1‑4.

Samsudin menambahkan, “Selama mereka masih berada di desil 1‑4, nantinya akan terus mendapatkan pembebasan PBB di tahun‑tahun berikutnya,” menegaskan keberlanjutan bantuan.

Kebijakan ini sejalan dengan program perlindungan sosial nasional yang menargetkan kelompok rentan melalui mekanisme berbasis data untuk meningkatkan efisiensi distribusi bantuan.

Dengan membebaskan PBB, diharapkan beban pajak properti yang biasanya menjadi beban tambahan bagi rumah tangga miskin dapat berkurang secara signifikan.

Hingga akhir April 2026, Bapenda telah mengkonfirmasi data 6.836 rumah tangga yang memenuhi syarat, dan proses penyerahan SPPT telah dimulai di semua kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.