Media Kampung, Singaraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan Pendidikan Demokrasi di SMAN 1 Singaraja pada Jumat, 24 Juli 2026. Program ini menyasar siswa kelas X, XI, dan XII untuk meningkatkan literasi kepemiluan serta membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi seputar sejarah pemilu di Indonesia, makna demokrasi, hingga peran strategis generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Sesi berlangsung interaktif dengan melibatkan siswa dalam tanya jawab.
Dalam pemaparannya, Putu Arya menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat. Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya secara bijaksana. Ia menekankan pentingnya membangun karakter pemilih yang cerdas di tengah derasnya arus informasi digital. “Generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Putu Arya juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan harus tetap dijaga. “Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi persatuan harus tetap dijaga agar kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Antusiasme siswa terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan, mulai dari tahapan pemilu, syarat menjadi pemilih, hingga peran penyelenggara pemilu. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi pelajar untuk memahami proses demokrasi secara lebih mendalam sekaligus meningkatkan kesadaran mereka sebagai calon pemilih pemula.
Melalui pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, KPU Kabupaten Buleleng berharap generasi muda memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi dan kepemiluan. Bekal tersebut diharapkan mampu membentuk pemilih pemula yang aktif, bertanggung jawab, serta berintegritas dalam menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, kualitas demokrasi di Kabupaten Buleleng dapat terus terjaga melalui partisipasi masyarakat yang semakin cerdas dan berkualitas.















Tinggalkan Balasan