Media Kampung – Partai NasDem resmi menunjuk Hayarna Hakim sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu (RMS). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim pada 16 April 2026 di Jakarta.
Ketua DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrief, membenarkan penunjukan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan DPP telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. “Keputusan DPP adalah keputusan organisasi yang telah melalui proses dan mekanisme sesuai aturan partai. Sebagai kader NasDem, kita wajib menghormati dan menjalankan keputusan tersebut,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Dalam SK tersebut, pemberhentian Rusdi Masse disebut karena melakukan tindakan indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem. Rusdi Masse sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri pada awal Januari 2026 dan kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat Rakernas di Makassar pada 28 Januari 2026.
Hayarna Hakim akan mengisi sisa masa jabatan anggota DPR RI periode 2024–2029. Sebagai anggota DPR RI, ia berpotensi menerima penghasilan hingga Rp3 miliar per tahun, yang terdiri dari gaji pokok Rp16 juta dan tunjangan Rp59 juta setiap bulan, serta dana aspirasi Rp450 juta per tahun yang dibayarkan lima kali.
Penunjukan ini sekaligus mengubur harapan Putri Dakka yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kandidat kuat pengganti Rusdi Masse. Dengan penetapan Hayarna Hakim, NasDem Sulsel diharapkan tetap solid dan fokus mengawal program-program kerakyatan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan