Media Kampung – Komisi XI DPR RI mengapresiasi kehadiran Presiden secara langsung dalam rapat paripurna DPR yang dianggap sebagai tradisi baru dalam ketatanegaraan Indonesia. Presiden dijadwalkan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2027 di sidang tersebut.
Biasanya, KEM PPKF disampaikan oleh Menteri Keuangan atas nama Presiden. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa keterlibatan langsung Presiden dalam penyampaian dokumen ini memberikan nuansa baru dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Misbakhun menjelaskan bahwa KEM PPKF menjadi tahap awal pembahasan APBN tahun depan, di mana pemerintah menetapkan berbagai asumsi makro ekonomi. Dokumen ini memuat target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, serta estimasi produksi minyak dan gas bumi. Selain itu, alokasi indikatif anggaran untuk kementerian dan lembaga juga mulai dikaji dalam kerangka tersebut.
Dengan tradisi baru ini, diharapkan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penganggaran semakin terbuka dan transparan. Presiden hadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026, untuk menyampaikan arah awal kebijakan fiskal yang akan menjadi dasar pembahasan anggaran tahun depan.
Langkah ini menjadi tanda penting bagi sinergi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menetapkan kebijakan ekonomi nasional yang adaptif terhadap dinamika global. Selanjutnya, pembahasan APBN 2027 akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan kebijakan fiskal berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan