Media Kampung – PKB PDIP redam polemik DPRD Kabupaten Malang pada Selasa 5 Mei 2026, memastikan hak interpelasi tidak akan dimanfaatkan lagi demi kelancaran kerja legislatif.
Pertemuan strategis di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang mempertemukan Ketua Fraksi PKB, Abdulloh Satar, dan Ketua Fraksi PDIP, Abdul Qodir, dalam suasana santai namun sarat makna.
Diskusi dimulai di ruang lobi kantor dan berlanjut ke serambi Masjid At‑Taufiq, menandai pendekatan lintas fraksi yang lebih humanis.
Abdulloh Satar menegaskan pentingnya komunikasi antar fraksi untuk menghentikan kegaduhan politik yang sempat memuncak di internal DPRD.
Ia menambah, perbedaan pandangan wajar, tetapi tidak boleh memicu perpecahan yang mengganggu fungsi pengawasan.
“Tujuan utama kami membangun komunikasi adalah menjaga agar DPRD tidak terbelah,” ujar Satar dengan tegas.
Abdul Qodir, yang akrab dipanggil Adeng, menyambut positif langkah silaturahmi tersebut dan menekankan pentingnya kebersamaan dalam politik.
“Politik harus dibangun di atas kebersamaan, bukan memperpanjang polemik,” tegas Adeng.
Kedua pimpinan fraksi sepakat menahan ego sektoral dan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Malang.
Mereka menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan mandat rakyat yang harus dijaga kinerjanya secara optimal.
Polemik yang sebelumnya melibatkan Wakil Bupati Lathifah Shohib dalam audiensi dengan Wakil Presiden RI dipastikan tidak akan berlanjut ke ranah interpelasi maupun angket.
Keputusan ini diharapkan meredam potensi konflik lebih lanjut di DPRD Kabupaten Malang.
Hasil pertemuan menekankan evaluasi kinerja eksekutif melalui mekanisme kemitraan DPRD, bukan melalui eskalasi politik.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas politik daerah.
Dalam pernyataannya, Satar menambahkan bahwa stabilitas politik menjadi kunci efektifitas roda pemerintahan.
Adeng menambahkan bahwa semua pihak harus menahan egosentrisme demi kepentingan bersama.
Dengan kesepahaman ini, DPRD Kabupaten Malang diharapkan kembali solid dan mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara maksimal.
Latar belakang ketegangan muncul setelah laporan media mengangkat kontroversi audiensi Wakil Bupati dengan pejabat pusat.
Ketegangan itu sempat menimbulkan desas‑desus bahwa interpelasi dapat diajukan terhadap eksekutif daerah.
Namun, pertemuan PKB PDIP redam polemik berhasil menurunkan intensitas perdebatan.
Para anggota fraksi menegaskan komitmen untuk tidak mengajukan interpelasi atau angket terkait isu tersebut.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokratis di Kabupaten Malang.
Ke depan, kedua fraksi berjanji akan terus melakukan dialog terbuka untuk mengantisipasi potensi konflik baru.
Hingga kini, tidak ada laporan lanjutan mengenai upaya interpelasi, menandakan keberhasilan kesepakatan yang dicapai.
DPRD Kabupaten Malang kini fokus pada program pembangunan daerah dan pengawasan kebijakan publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan