Media Kampung – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi pada Minggu 3 Mei 2026 menegaskan bahwa video yang dipublikasikan oleh Amien Rais di kanal YouTube-nya mencerminkan keresahan pribadi tokoh tersebut terhadap kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ridho menambahkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Amien untuk menanyakan motif pembuatan video, dan menjelaskan bahwa Amien merasa perlu menyuarakan kepedulian masyarakat melalui bahasa yang lugas, ciri khasnya sejak masa Orde Baru.
“Alasannya karena beliau melihat keresahan di masyarakat yang relatif sudah meluas. Jadi beliau menyuarakan keresahan di masyarakat tersebut dengan bahasa lugas sebagaimana ciri khas Pak Amien,” kata Ridho dalam pernyataan yang diberikan kepada media.
Ketua Umum menegaskan pula bahwa Partai Ummat belum melakukan kontak resmi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pasca penyebaran video, namun tidak menutup kemungkinan dialog di masa mendatang.
“Sejauh ini belum ada komunikasi dengan Setkab Teddy. Karena kebetulan Partai Ummat sedang Munas dalam dua hari ini, namun prinsip kami tidak menutup komunikasi dan silaturahim dengan siapapun,” ujar Ridho.
Menanggapi video tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melalui akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi menyebut video itu sebagai pembunuhan karakter terhadap Presiden dan menuduhnya mengandung fitnah serta ujaran kebencian.
“Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengidentifikasi video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI,” tegas Meutya Hafid dalam unggahan Instagram pada 2 Mei 2026.
Meutya menambahkan bahwa penyebaran video dapat memecah belah bangsa karena tidak memiliki dasar fakta dan merupakan upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik.
Relawan Prabowo yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) juga menyatakan kesiapan mereka mengambil langkah hukum terhadap Amien Rais, menilai video tersebut merusak nama baik Presiden dan Sekretaris Kabinet.
Supriyanto, Ketua DPP ABP, menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan serangan personal yang tidak berdasar dan mengajak pihak berwenang untuk menindaklanjuti secara hukum.
Ridho menanggapi ancaman hukum dengan menyatakan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum sesuai jaminan konstitusi, namun menolak penggunaan hukum sebagai alat politik.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” ujarnya pada 2 Mei 2026.
Dalam konteks yang lebih luas, video berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” yang berdurasi sekitar delapan menit sempat viral sebelum dihapus pada pukul 12.18 WIB, menimbulkan perdebatan publik mengenai batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab politikus.
Partai Ummat, yang tengah melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal tersebut, berupaya menjaga stabilitas internal sambil tetap membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menyoroti ketegangan antara kebebasan berpendapat, akuntabilitas publik, dan dinamika politik internal menjelang pemilihan umum mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan