Media KampungJusuf Kalla mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh ormas Islam untuk membahas video ceramah yang dipublikasikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menimbulkan dugaan penistaan agama.

Pertemuan berlangsung pada Senin, 29 April 2026, di kediaman resmi Kalla di Jakarta, dan dihadiri oleh pimpinan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta organisasi Islam lainnya.

Para tokoh menilai video tersebut mengandung potensi penyalahgunaan teks keagamaan karena menyisipkan komentar yang dianggap menyinggung keyakinan umat Islam.

Kalla menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, institusi pendidikan, dan ormas Islam guna mencegah penyebaran konten yang dapat memicu konflik sosial.

Ia menambahkan, “Kami berkomitmen menjaga keberagaman dan menegakkan aturan hukum bila ada pelanggaran yang terbukti.”

Menurut data Kementerian Agama, sejak awal tahun 2026 terdapat 27 kasus dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan ke polisi.

Kasus video ceramah UGM menjadi yang paling menonjol karena melibatkan mahasiswa dan dosen yang menyebarluaskan rekaman melalui platform digital.

Pihak universitas telah menanggapi dengan menunda penyebaran materi tersebut dan membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri sumber serta tujuan video.

Tim investigasi menemukan bahwa video tersebut diunggah pada 12 April 2026 dan memperoleh lebih dari 150.000 tampilan dalam tiga hari pertama.

Selama pertemuan, ormas Islam menuntut agar UGM memberikan klarifikasi publik serta menindak lanjuti pelanggaran hak keagamaan secara tegas.

Kalla berjanji akan menyampaikan temuan pertemuan kepada Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk koordinasi kebijakan.

Ia juga mengusulkan pembentukan forum lintas sektoral yang melibatkan akademisi, ormas, dan aparat penegak hukum untuk memantau konten keagamaan di media sosial.

Hingga kini, belum ada keputusan final, namun semua pihak sepakat mempercepat proses penyelidikan dan menyiapkan langkah hukum bila terbukti melanggar undang‑undang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.