Media Kampung – 17 April 2026 | Aksi Kamisan Ke-904 digelar pada 23 September 2024 di beberapa titik strategis di Indonesia, dengan fokus menyoroti bahaya militerisasi sipil dan impunitas yang mengancam demokrasi. Demonstrasi ini dipimpin oleh aktivis Hak Asasi Manusia, Okky Madasari, bersama ribuan peserta.
Lokasi utama aksi terpusat di Lapangan Monas, Jakarta, sementara aksi serupa terjadi di Surabaya, Bandung, dan Medan, melibatkan komunitas mahasiswa, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil. Para pengunjuk rasa mengibarkan spanduk berisi tuntutan keadilan atas pelanggaran HAM.
Okky Madasari menyatakan, “Militerisasi sipil mengubah ruang publik menjadi zona pengawasan, sementara impunitas memperkuat kebijakan otoriter yang mengekang kebebasan politik.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato singkat sebelum prosesi berjalan.
Kemunculan Kamisan sebagai aksi tahunan bermula pada 2017, menanggapi penindasan terhadap aktivis dan jurnalis. Sejak itu, gerakan ini menjadi platform bagi berbagai isu HAM, termasuk penindasan terhadap pembela hak, penahanan sewenang-wenang, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Militerisasi sipil tercermin dalam peningkatan kehadiran aparat keamanan di area publik, penggunaan drone untuk pemantauan massa, serta penerapan peraturan darurat yang membatasi pertemuan. Praktik tersebut dianggap mengaburkan batas antara fungsi militer dan kepolisian.
Kasus impunitas semakin menonjol setelah beberapa pejabat tinggi terlibat dalam pelanggaran hak, namun tidak dikenai sanksi hukum. Contohnya, penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran keamanan pada 2023 masih belum menghasilkan proses pengadilan.
Pemerintah menanggapi aksi dengan menegaskan komitmen menjaga keamanan dan menolak tuduhan politisasi aparat. Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa prosedur penegakan hukum tetap berjalan sesuai perundang‑undangan, meski kritik publik terus meningkat.
Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Lembaga HAM Indonesia (LAHMII) dan Amnesty International Indonesia menilai bahwa tindakan aparat terlalu keras, menyebut penangkapan aktivis sebagai indikasi kebijakan represif. Mereka menyerukan audit independen terhadap operasi keamanan.
Observasi internasional, termasuk laporan dari Human Rights Watch, mencatat bahwa Indonesia mengalami regresi dalam kebebasan sipil sejak 2022. Laporan tersebut menyoroti peningkatan penahanan tanpa proses hukum yang jelas, serta pembatasan ruang gerak organisasi masyarakat sipil.
Panitia Kamisan Ke-904 mengumumkan rencana aksi lanjutan pada bulan November, dengan fokus menuntut reformasi struktural pada lembaga keamanan. Mereka juga berencana menggelar forum dialog antara pemerintah, aparat, dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi bersama.
Pada akhir aksi, suasana tetap damai meskipun sejumlah pengunjuk rasa ditangkap karena melanggar batas area yang ditetapkan. Kondisi terkini menunjukkan bahwa gerakan Kamisan tetap menjadi barometer penting bagi dinamika demokrasi dan hak asasi di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan