Media Kampung – 14 April 2026 | Boni Hargens menilai pernyataan Saiful Mujani dapat dianalisis dari dua sudut pandang, sekaligus menyoroti potensi pra‑kondisi revolusi di Indonesia; hal ini menjadi sorotan utama dalam politik nasional pada 14 April 2026.

Acara peluncuran dan bedah buku “Ilmu Politik dari Zaman Klasik hingga Era Digital” digelar di Hotel Mulia, Jakarta, pada Sabtu 11 April 2026, dan menjadi ajang bagi Boni untuk mengkritisi ujaran Saiful.

Boni Hargens, analis politik senior yang dikenal lewat karya-karya tentang demokrasi, menegaskan pentingnya menelaah setiap pernyataan publik dengan kerangka ilmu politik yang kuat.

Saiful Mujani, tokoh aktivis politik, baru-baru ini mengusulkan upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusional, menimbulkan pertanyaan apakah hal itu termasuk makar.

Boni menegaskan bahwa perdebatan mengenai makar harus berlandaskan analisis ilmiah, bukan sekadar reaksi emosional, dan menolak label otomatis tanpa kajian mendalam.

Dari perspektif negara, Boni berargumen bahwa ucapan Saiful menciptakan pra‑kondisi revolusi karena sudah muncul ide dan upaya penggalangan massa yang dapat menggerakkan dinamika politik.

“Pernyataan itu menyiapkan lahan bagi perubahan radikal, karena sudah ada narasi penolakan terhadap institusi negara,” ujar Boni dalam konferensi pers.

Sementara itu, dalam perspektif masyarakat sipil, Boni menilai bahwa Saiful mengekspresikan kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, meski disertai rasa kecewa terhadap partai‑partai politik.

“Kebebasan menyuarakan ketidakpuasan merupakan bagian vital demokrasi, asalkan tidak melanggar batas hukum,” tambahnya.

Saiful juga menuduh partai politik tidak mampu menyalurkan aspirasi rakyat, sehingga menguatkan persepsi bahwa politik tradisional kehilangan legitimasi di mata sebagian publik.

Beberapa tokoh partai, termasuk Ketua Umum Partai Persatuan, menanggapi dengan menegaskan pentingnya dialog internal dan menolak segala bentuk ajakan kudeta.

Presiden Prabowo Subianto, yang menjabat sejak 2024, menegaskan bahwa konstitusi tetap menjadi pedoman utama dalam penyelesaian perselisihan politik.

Para akademisi menambah bahwa perdebatan tentang makar harus dilandasi pemahaman tentang teori politik, institusi, dan dinamika sosial, bukan sekadar retorika.

Media sosial menunjukkan perpecahan opini: sebagian netizen mendukung kebebasan kritik, sementara lainnya memperingatkan bahaya destabilisasi politik.

Hingga kini, tidak ada proses hukum formal yang dibuka terhadap Saiful Mujani, namun aparat keamanan tetap memantau potensi agitasi.

Debat publik terus berlanjut, dan para pengamat menilai bahwa sikap responsif pemerintah serta dialog terbuka menjadi kunci menjaga stabilitas politik negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.