Media Kampung – Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menyatakan mayoritas warga Indonesia merasa takut bicara politik sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden.
Data survei gabungan SMRC‑LSI pada Maret 2026 menunjukkan 53 persen responden mengaku enggan membahas isu politik, meningkat dari 51 persen pada survei sebelumnya.
Survei tersebut menanyakan persepsi kebebasan berpendapat kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak di seluruh provinsi, dengan margin error ±3,2 persen.
Hasil Maret 2026 juga mengungkap bahwa 51 persen warga menilai pemerintahan Prabowo sering atau selalu mengabaikan konstitusi dan perundang‑undangan, sementara hanya 38 persen yang menilai hal tersebut jarang terjadi.
Selain itu, 58 persen responden melaporkan rasa takut akan penangkapan semena‑mena oleh aparat, angka yang naik signifikan dibandingkan 36 persen pada Februari 2024.
Saiful Mujani menambahkan bahwa tren ketakutan ini sudah terlihat sejak awal masa jabatan Prabowo pada Oktober 2024, ketika persentase warga yang takut bicara politik melonjak menjadi 51 persen.
“Sekarang lebih banyak orang yang menyatakan umumnya masyarakat takut bicara politik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada 3 Mei 2026.
Menurut SMRC, survei serupa telah dilakukan secara rutin sejak 2004; pada April 2004 hanya 24 persen responden yang mengaku takut, turun menjadi 10 persen pada Juli 2004, kemudian naik menjadi 43 persen pada Mei 2019.
Lonjakan terbaru mencerminkan kekhawatiran publik terhadap tindakan otoriter, khususnya setelah beberapa kasus penahanan aktivis dan jurnalis pada awal tahun 2025.
Pengamat politik menilai data ini memperkuat persepsi bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia mengalami tekanan, meskipun tidak ada undang‑undang baru yang secara eksplisit membatasi kebebasan tersebut.
SMRC dan LSI menegaskan bahwa metodologi survei mengikuti standar internasional, dengan pertanyaan yang tidak berubah sejak 2004 untuk menjaga konsistensi hasil.
Saiful Mujani menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya dialog terbuka, mengingat bahwa rasa takut dapat menurunkan partisipasi politik dan menghambat proses demokrasi.
Hingga kini, tidak ada indikasi kebijakan resmi yang mengubah status kebebasan berbicara, namun peningkatan angka ketakutan ini menjadi sinyal bagi lembaga hak asasi manusia untuk meningkatkan pemantauan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan