Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk Pilkada 2024: KPU Siap Gelar Pengundian Nomor Urut
Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk Pilkada 2024 pada 22 September 2024. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum pengundian nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2024.
Beberapa pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan antara lain Ipuk Fiestiandani-Mujiono serta KH Muhammad Ali Makki Zaini (Gus Makki)-Ali Ruchi.
Acara penetapan yang digelar di Hotel El Royale, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, dihadiri oleh kedua pasangan calon, Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH Muhammad Ali Makki Zaini (Gus Makki)-Ali Ruchi. Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, turut hadir dan memimpin jalannya acara, sekaligus mempersiapkan proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan keesokan harinya.
Dalam sambutannya, Dian Purnawan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi aktif dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. “Kami dari KPU Banyuwangi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terlibat. Hari ini, kita akan menetapkan secara resmi pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Banyuwangi,” ujar Dian pada Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut, Dian berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan baik, jujur, dan adil. “Kami berharap suasana kondusif di Kabupaten Banyuwangi tetap terjaga. Besok, kita akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon. Mari kita bersama-sama ciptakan Pilkada yang damai, demokratis, dan menjunjung tinggi integritas,” tutup Dian Purnawan dalam sambutannya.
Dengan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, diharapkan Pilkada Banyuwangi 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi masyarakat Banyuwangi.



