Media Kampung – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko dari Fraksi PKB, meminta pemerintah memperketat standar keselamatan dan pengawasan pelayaran menyusul tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang tahun 2026. Data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat terjadi 601 operasi SAR terkait kecelakaan kapal sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2026, dengan total 3.607 korban.

Dari jumlah tersebut, 3.165 orang berhasil diselamatkan, 239 meninggal dunia, dan 203 masih hilang. Sudjatmiko menilai angka ini bukan sekadar statistik, tapi merupakan alarm penting yang harus segera ditindaklanjuti demi keselamatan masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

Baca juga:

Evaluasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Pelayaran

Politikus PKB ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal, mulai dari pemeriksaan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar hingga pengawasan peralatan keselamatan di lapangan. Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain manifest penumpang dan kendaraan yang tidak lengkap, kendaraan yang tetap menyalakan mesin di dek, serta alat pemadam kebakaran dan pompa yang tidak berfungsi optimal.

Menurut Sudjatmiko, pemeriksaan kapal tidak boleh hanya fokus pada kelengkapan dokumen administratif. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) harus memastikan seluruh peralatan keselamatan benar-benar berfungsi dengan baik sebelum kapal diizinkan berlayar.

Perhatian Khusus pada Sistem Pemadaman Kebakaran

Sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang juga mendapat sorotan khusus. Peralatan pemadam portable dan sistem pemadam tetap (fixed system) harus diuji secara rutin, termasuk memastikan pompa pemadam dapat bekerja optimal dengan memanfaatkan air laut sebagai sumber pemadaman.

Baca juga:

“Sebagai negara kepulauan dengan sumber air laut melimpah, pompa pemadam yang memanfaatkan air laut harus selalu dalam kondisi siap pakai untuk mengantisipasi kebakaran di atas kapal,” ujar Sudjatmiko.

Ketelitian dalam Pemeriksaan Manifest Penumpang dan Kendaraan

Manifest penumpang dan kendaraan harus benar-benar akurat karena menjadi dasar utama dalam proses evakuasi saat kecelakaan terjadi. Manifest yang tidak lengkap dapat meningkatkan risiko keselamatan dan menyulitkan proses evakuasi.

Penguatan Kapasitas Basarnas untuk Operasi SAR

Selain memperketat pengawasan kapal dan operator pelayaran, Sudjatmiko juga mendorong penguatan kapasitas Basarnas. Tingginya jumlah operasi SAR membutuhkan dukungan anggaran, personel, dan peralatan memadai, termasuk pengadaan drone dan alat bantu pencarian untuk memperluas jangkauan operasi di wilayah perairan yang luas.

Baca juga:

Basarnas berperan sebagai garda terdepan dalam pencarian dan pertolongan ketika kecelakaan terjadi. Penguatan kemampuan ini dianggap penting agar respons terhadap kecelakaan kapal dapat dilakukan dengan cepat, luas, dan efektif.

Tanggung Jawab Bersama dalam Keselamatan Pelayaran

Sudjatmiko menegaskan keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemilik kapal harus memastikan kapal dan peralatan dalam kondisi laik, KSOP harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, awak kapal harus disiplin menjalankan prosedur keselamatan, dan negara harus menjamin sistem pencarian serta pertolongan memiliki kapasitas memadai.

Tingginya angka kecelakaan kapal sepanjang 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperkuat standar keselamatan pelayaran di Indonesia. Keselamatan harus dibangun sebelum kapal berangkat, bukan diperbaiki setelah kecelakaan terjadi, tegas Sudjatmiko.