Media Kampung – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari menyusul kebakaran yang melanda kawasan Klademak II Pantai, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Insiden ini menghanguskan puluhan rumah dan berdampak pada 420 orang atau 85 Kepala Keluarga (KK). Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun satu orang mengalami luka ringan.

Kebakaran terjadi di dua kelurahan, yakni Klaligi dan Malawei. Api diduga berasal dari rumah kosong di kawasan tersebut. Wali Kota Lobat menyatakan bahwa pemerintah kota akan menyiapkan tenda pengungsian bagi warga terdampak agar memiliki tempat berteduh sementara. Selain itu, kebutuhan dasar seperti makanan dan air bersih juga akan disediakan. Posko darurat pun didirikan untuk memfasilitasi pelayanan medis bagi para korban.

“Kita tetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari ke depan terkait kebakaran,” ujar Lobat usai meninjau lokasi kejadian. Ia menambahkan bahwa satu warga yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan. Langkah cepat ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan memulihkan kondisi sosial ekonomi warga yang terkena musibah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.