Media Kampung – Sebuah kecelakaan pesawat yang melibatkan rombongan pejabat peradilan militer di Republik Demokratik Kongo (DRC) mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, termasuk dua pejabat tinggi militer. Kementerian Transportasi Kongo mengonfirmasi kejadian ini pada Sabtu, 26 September 2026.
Kecelakaan terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 13.00 GMT, saat pesawat ringan jenis Let 410 UVP yang dioperasikan oleh Tracep Congo Aviation jatuh di dekat Kenge, Provinsi Kwango, sekitar 200 kilometer sebelah timur ibu kota Kinshasa. Pesawat tersebut membawa 13 penumpang dan empat awak, dan seluruhnya tewas dalam insiden ini.
Pejabat Tinggi yang Tewas
<pDua pejabat senior yang menjadi korban adalah Kepala Pengadilan Tinggi Militer Joseph Mutombo dan Auditor Jenderal Angkatan Bersenjata Lucien-Rene Likulia, keduanya berpangkat Letnan Jenderal. Lucien-Rene Likulia dikenal sebagai jaksa yang menuntut mantan Presiden Joseph Kabila dalam persidangan terkait pengkhianatan dan kejahatan perang pada September 2025. Persidangan tersebut digelar tanpa kehadiran Kabila, yang kemudian dijatuhi hukuman mati.
Konteks Transportasi Udara di Kongo
Transportasi udara memiliki peranan penting di Republik Demokratik Kongo yang wilayahnya sangat luas dan jaringan jalan di banyak daerah sering dalam kondisi buruk. Namun, penggunaan pesawat juga menghadapi risiko tinggi akibat kondisi sejumlah bandara dan peralatan navigasi yang kurang memadai dan dalam keadaan kurang optimal.
Tindak Lanjut dan Penyidikan
Pemerintah Kongo, melalui Presiden Felix Tshisekedi, telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Dampak Peristiwa
Kecelakaan ini menjadi pukulan berat bagi institusi peradilan militer Kongo dan menimbulkan keprihatinan nasional maupun internasional mengenai keselamatan transportasi udara di negara tersebut. Korban yang merupakan pejabat tinggi militer menandai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penerbangan dan keamanan transportasi udara di wilayah tersebut.













Tinggalkan Balasan