Media Kampung – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil langkah konkret menyusul viralnya kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo yang motornya diangkut petugas di Jakarta Timur. Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan pihaknya akan mendorong penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol di gedung-gedung dan pusat perbelanjaan.
Budi mengungkapkan bahwa Dishub akan memfasilitasi ketersediaan tempat parkir tersebut melalui koordinasi dengan pengelola gedung dan mal. “Dinas Perhubungan akan memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal,” ujarnya usai apel bersama pengemudi ojol di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6).
Libatkan Komunitas Ojol dan Pengelola Gedung
Untuk merealisasikan rencana ini, Dishub DKI Jakarta akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pengemudi ojol dan pengelola gedung. Budi menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah membangun komunikasi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan. “Agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” tuturnya.
Dishub akan menjembatani dialog antara komunitas ojol dan pengelola gedung untuk mencari solusi bersama. “Ini (fasilitas parkir khusus ojol) yang akan kita coba diskusikan, mudah-mudahan ada titik temu dan bisa diwujudkan ya demi Jakarta yang lebih baik lagi nanti,” kata Budi.
Prioritas dan Rapat Pekan Depan
Pembahasan mengenai ruang parkir khusus ojol menjadi agenda prioritas Dishub DKI Jakarta dalam waktu dekat. Budi menegaskan bahwa pihaknya berencana mengundang operator transportasi daring serta pengelola gedung pada pekan depan untuk mendiskusikan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang berkaitan dengan penyediaan ruang parkir khusus bagi pengemudi ojol.
“Hal ini menjadi target prioritas kami. Secepatnya, mungkin minggu depan kami akan mengundang operator dan pengelola gedung untuk mendiskusikan implementasi Permenhub terkait ruang parkir khusus ojol,” tutupnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan