Media Kampung – Gunung Semeru masih berada pada Status Level III (Siaga) hingga saat ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna mengurangi risiko bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, menegaskan bahwa status siaga tidak berarti seluruh wilayah Lumajang berbahaya. Pembatasan aktivitas hanya berlaku di kawasan tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pemantauan dan kajian teknis vulkanologi. Masyarakat di luar zona berisiko tetap dapat beraktivitas seperti biasa, namun tetap diminta memantau informasi resmi.
Berdasarkan data PVMBG, Gunung Semeru mengalami erupsi pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 11.10 WIB. Kolom abu teramati setinggi sekitar 1.200 meter di atas puncak, berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang, dan mengarah ke timur laut. Aktivitas gunung terus dipantau oleh petugas pengamatan gunung api dan instansi terkait untuk memastikan perkembangan kondisi lapangan diketahui secara cepat dan akurat.
Isnugroho mengingatkan, “Masyarakat tidak perlu panik. Yang terpenting adalah memahami rekomendasi yang telah ditetapkan dan tidak melakukan aktivitas di zona yang memang telah dinyatakan berisiko oleh PVMBG.”
Rekomendasi PVMBG untuk Zona Berisiko
PVMBG mengeluarkan rekomendasi khusus untuk keselamatan masyarakat. Berikut zona yang harus dihindari:
- Di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak erupsi.
- Dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar.
- Dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru, karena berpotensi terkena lontaran material pijar.
Selain itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sejumlah aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Kesiapsiagaan Tanpa Kepanikan
Menurut Isnugroho, kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko bencana. Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap potensi ancaman dan langkah mitigasi, semakin besar kemampuan menghadapi kemungkinan yang terjadi. “Kesiapsiagaan bukan berarti takut, tetapi memahami kondisi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik,” tambahnya.
Melalui pemantauan berkelanjutan, penyebarluasan informasi resmi, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, diharapkan keselamatan warga tetap terjaga dan budaya tangguh bencana di Kabupaten Lumajang semakin kuat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan