Media Kampung – Sejumlah peneliti asal Indonesia diduga melakukan pemalsuan riset dan manipulasi identitas dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026. Kasus ini menggema luas di media sosial dan menimbulkan sorotan tajam atas dampaknya terhadap nama baik Indonesia di kancah ilmiah dunia.

Skandal ini terungkap melalui berbagai unggahan di platform media sosial, termasuk oleh Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen dan peneliti dari Universitas Udayana yang mengungkap adanya pemalsuan terorganisir oleh beberapa peserta Indonesia. Modus yang ditemukan berupa pergantian identitas saat presentasi, dengan pelaku berganti nama dan penampilan, serta pemakaian nametag yang berbeda untuk menyamar sebagai individu lain.

Lebih jauh, riset yang dipaparkan dalam konferensi tersebut diduga merupakan hasil fabrikasi yang diciptakan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Data, gambar, dan tulisan dalam karya ilmiah itu dibuat palsu demi memberi kesan penelitian yang hebat, padahal riset tersebut tidak benar-benar dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan fasilitas travel grant yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa biaya pribadi.

Kecurigaan terhadap validitas riset semakin kuat karena lokasi penelitian yang tercantum tidak logis dan tersebar di berbagai negara seperti Peru, Ethiopia, Guatemala, Lebanon, dan beberapa negara lain, sementara seluruh peneliti berasal dari Indonesia tanpa adanya kolaborasi lokal maupun izin etik yang jelas. Selain itu, afiliasi lembaga yang digunakan juga diragukan karena tidak ditemukan keberadaan institusi yang disebutkan seperti Al-BioMedicine Research Group dan IMCDS-BioMed Research Foundation di Jakarta.

Dua alumni Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto, mengonfirmasi bahwa pihak kampus tengah menyelidiki keterlibatan alumni tersebut namun masih belum dapat memastikan identitas yang tepat dalam kasus ini.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erra Wulandari, menyatakan bahwa BRIN hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa institusi memiliki aturan ketat mengenai integritas penelitian dan pelanggaran etik dapat berujung pada sanksi berat, termasuk pemberhentian peneliti jika terbukti melakukan kecurangan ilmiah.

Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran akademis, melainkan juga mencoreng reputasi Indonesia di mata komunitas ilmiah internasional. Riset palsu dan manipulasi identitas yang terungkap di forum bergengsi seperti ISPPD 2026 berdampak negatif pada kredibilitas para peneliti serta menimbulkan keraguan terhadap kualitas penelitian dari Indonesia.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para ilmuwan dan institusi di Tanah Air untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses penelitian. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak terkait, termasuk kampus dan lembaga riset nasional, guna memastikan kebenaran dan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, skandal dugaan riset palsu di ISPPD 2026 ini menjadi catatan penting bagi dunia akademik Indonesia agar tetap konsisten menjunjung tinggi etika penelitian demi menjaga nama baik bangsa di mata dunia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.