Media KampungKomnas HAM kecam operasi penindakan TPNPB-OPM yang menewaskan 12 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menuntut evaluasi menyeluruh dari Panglima TNI.

Insiden terjadi di Kampung Kembru, Distrik Kembru, ketika satuan Satgas Habema melakukan serangan bersenjata terhadap dugaan pos TPNPB-OPM. Hasil tembak menimpa sejumlah warga non‑kombatan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Menurut data yang dikumpulkan Komnas HAM, terdapat 12 korban tewas dan lebih dari sepuluh warga lainnya mengalami luka serius. Semua korban merupakan penduduk sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Komnas HAM menyatakan bahwa serangan tersebut melanggar prinsip perlindungan sipil dalam hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, lembaga menuntut proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tuntas.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Anis Hidayah menegaskan perlunya langkah perlindungan maksimal bagi warga yang masih hidup. Ia menambah bahwa pemulihan kesehatan dan psikologis harus menjadi prioritas pemerintah.

Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menyediakan bantuan medis, konseling trauma, serta bantuan sosial bagi keluarga korban. Komnas HAM juga mengingatkan agar tidak ada warga lain yang terpaksa mengungsi karena rasa tidak aman.

Satgas Habema, yang merupakan gabungan TNI‑Polri, dibentuk untuk meningkatkan efektivitas penanganan konflik di Papua. Namun, operasi terbaru ini menuai kecaman luas dari masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia.

Pihak militer belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai jumlah korban atau penyebab tembakan. Mereka hanya menyatakan bahwa operasi bertujuan menertibkan wilayah yang diduga menjadi basis separatis.

Anggota DPR, TB Hasanuddin, menyoroti insiden dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Ia menekankan pentingnya kehadiran perwakilan daerah, pusat, dan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Hasanuddin menambahkan bahwa investigasi harus bersifat objektif dan tidak memojokkan institusi TNI tanpa bukti yang jelas. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban.

Pihak OPM menolak tuduhan terlibat dalam kontak tembak dengan TNI pada tanggal kejadian. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menegaskan bahwa operasi militer dilakukan tanpa provokasi dari kelompok separatis.

Sebby juga menuduh TNI melakukan penembakan sengaja terhadap warga sipil dan membakar rumah-rumah penduduk. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Komnas HAM mencatat bahwa selain korban tewas, banyak rumah warga yang rusak akibat tembakan. Kerusakan infrastruktur menambah beban ekonomi bagi komunitas yang sudah rentan.

Dalam upaya mengumpulkan fakta, Komnas HAM melakukan wawancara dengan saksi mata, keluarga korban, serta relawan medis di lapangan. Data tersebut akan menjadi dasar laporan akhir lembaga.

Laporan Komnas HAM diperkirakan akan dipublikasikan dalam minggu mendatang, dengan rekomendasi tindakan korektif bagi TNI. Lembaga berharap rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan segera.

Pemerintah Indonesia sebelumnya berkomitmen pada kebijakan dialog dan pembangunan di Papua. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan tersebut dengan praktik militer di lapangan.

Para ahli keamanan menilai bahwa operasi penindakan yang tidak memperhatikan perlindungan sipil dapat memperburuk ketegangan sosial. Mereka menyarankan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis intelijen.

Kementerian Pertahanan menanggapi kritik dengan menyatakan bahwa semua operasi militer di Papua mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Namun, mereka tidak menolak untuk meninjau kembali taktik yang digunakan.

Sejumlah LSM internasional, termasuk Amnesty International, mengeluarkan pernyataan keprihatinan atas kematian warga sipil di Papua. Mereka menyerukan investigasi independen yang melibatkan badan PBB.

Sementara itu, masyarakat setempat mengadakan doa bersama untuk menghormati para korban. Upacara tersebut mencerminkan keinginan kuat akan keadilan dan perdamaian.

Keadaan di Kabupaten Puncak tetap tegang, dengan peningkatan patroli militer dan kehadiran tim medis darurat. Pemerintah daerah berupaya menstabilkan situasi sambil menunggu hasil investigasi.

Jika rekomendasi Komnas HAM diimplementasikan, diharapkan akan ada perbaikan prosedur operasional TNI dalam rangka melindungi warga sipil. Hal ini juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.

Namun, tantangan tetap besar mengingat kompleksitas konflik bersenjata dan aspirasi kemerdekaan di Papua. Pendekatan multi‑dimensi yang melibatkan dialog politik, pembangunan ekonomi, dan penghormatan hak asasi manusia dianggap kunci penyelesaian jangka panjang.

Situasi kini berada pada titik krusial, dimana respons pemerintah dan militer akan menentukan arah perkembangan keamanan dan hak asasi di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan bergerak secara kooperatif demi menghindari tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.