PT Kereta Api Indonesia (KAI) Berikan Kompensasi dan Pelayanan kepada Penumpang Terdampak Kecelakaan KA
Media Kampung – pt kereta api indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terkena dampak keterlambatan akibat kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) Argo Semeru, yang anjlok dan diserempet oleh KA Argo Wilis di wilayah Kulonprogo, yogyakarta.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dalam pernyataan resmi pada Selasa (17/10/2023), mengumumkan bahwa KAI memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak oleh insiden tersebut. Selain itu, KAI juga memberikan layanan pemulihan berupa minuman, makanan ringan, dan makanan berat bagi pelanggan yang terkena dampak keterlambatan.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan keterlambatan dalam kedatangan KA jarak jauh ke stasiun tujuan akhir di wilayah Daop 8 Surabaya, seperti Stasiun Surabaya Gubeng dan malang, terutama pada perjalanan malam dan dini hari. Keterlambatan ini terjadi sebagai akibat dari perubahan pola operasi perjalanan KA, yang diperlukan dalam proses evakuasi dan pemulihan jalur kereta yang dilakukan oleh petugas.
Luqman menjelaskan bahwa KA jarak jauh yang seharusnya melalui petak jalan yogyakarta – Kutoarjo (jalur selatan) dialihkan melalui petak jalan Tegal – Semarang (jalur utara).
KA jarak jauh yang mengalami keterlambatan kedatangan pada malam dan dini hari adalah sebagai berikut:
Kedatangan ke Stasiun Surabaya Gubeng:
- KA Wijaya Kusuma relasi Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang
- KA Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng
- KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng
- KA Bima relasi Gambir – Surabaya Gubeng
- KA Turangga relasi Bandung – Surabaya Gubeng
- KA Jayakarta relasi Pasarsenen – Surabaya Gubeng
- KA Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya Gubeng
Kedatangan ke Stasiun malang:
- KA Kertanegara relasi Purwokerto – malang
- KA Malabar relasi Bandung – malang
- KA Gajayana relasi Gambir – malang
KAI menjalankan upaya serius dengan menyediakan segala sumber daya, termasuk penggunaan alat berat dan lokomotif penolong, untuk mengevakuasi sarana yang terdampak dan memulihkan jalur KA yang terkena dampak kecelakaan.

