Media Kampung – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar kegiatan monitoring dan optimalisasi pembuatan proses bisnis serta Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada 27-28 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Convention Hall, Gedung Rektorat Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.

Agenda tersebut ditujukan untuk memperkuat tata kelola organisasi dan efektivitas kinerja di lingkungan Untirta. Penyusunan dan penyempurnaan proses bisnis serta SOP dilakukan pada tingkat universitas, fakultas, dan unit kerja.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asep Ridwan, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Tubagus Bahtera Rohimudin, Kepala BAKK Deden Hery Hermawan, Wakil Direktur Pascasarjana, para wakil dekan, kepala bagian umum, ketua kelompok kerja, serta jajaran Untirta. Hadir pula narasumber Mohamad Ali Akbar dari Biro Organisasi dan SDM Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Alexander Ari Ade Saputro dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam sambutannya, Tubagus Bahtera Rohimudin menegaskan bahwa penyusunan proses bisnis dan SOP harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas, pembagian tanggung jawab, waktu penyelesaian pekerjaan, dan koordinasi antarbagian. Menurut dia, dokumen tersebut perlu disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan agar prosedur yang dihasilkan mudah diterapkan dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia juga menyebut kegiatan ini mendorong penerapan administrasi yang cerdas dan ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengurangan penggunaan kertas, serta peningkatan akurasi dan keterlacakan dokumen.

Sementara itu, Asep Ridwan menekankan pentingnya pemetaan proses bisnis sebelum penyusunan SOP. Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan harus memiliki tujuan, alur kerja, dan nilai tambah yang jelas, serta disusun berdasarkan fungsi manajemen, proses inti, dan fungsi pendukung.

Asep juga menyoroti rencana perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Menurut dia, perubahan tersebut perlu dikaji secara cermat, termasuk kemungkinan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang tetap harus divalidasi agar sesuai dengan kondisi nyata. Perubahan kelembagaan juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap penghasilan dosen dan pegawai, perpajakan, serta pengelolaan aset.

Ia menambahkan, setiap unit kerja didorong memiliki pola pikir bertumbuh dan kemampuan beradaptasi agar proses bisnis dan SOP yang disusun benar-benar mendukung kinerja organisasi.