Media Kampung, Sungailiat — SMAN 1 Sungailiat mengundang orang tua peserta didik baru dalam kegiatan sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang digelar pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program, budaya sekolah, serta sistem pembinaan yang akan diterapkan kepada siswa selama menempuh pendidikan di SMAN 1 Sungailiat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah menghadirkan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman, untuk memberikan sosialisasi implementasi dan penerapan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ahmad Suherman mengatakan, penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pendidikan membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk sekolah dan orang tua. “Penerapan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap sekolah, orang tua, dan peserta didik dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bebas dari asap rokok,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Sungailiat, Ali Akbar, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada orang tua menjadi bagian penting agar mereka memahami sistem pembelajaran dan pembinaan karakter yang diterapkan sekolah sejak hari pertama masuk. “Kami ingin orang tua mengetahui seperti apa SMAN 1 Sungailiat dan bagaimana pelaksanaan MPLS Ramah. Fokus kami adalah menanamkan karakter siswa dan disiplin. Tidak ada lagi praktik perpeloncoan. Seluruh kegiatan diakomodasi oleh guru di kelas masing-masing dengan materi yang telah disiapkan setiap hari selama MPLS berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026,” kata Ali Akbar.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan MPLS dirancang untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman, mengenal tata tertib, budaya sekolah, serta membangun karakter yang positif sejak awal. Sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari para orang tua. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan pada sesi diskusi dan tanya jawab, baik mengenai pelaksanaan MPLS Ramah maupun penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan sekolah.