Media Kampung – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sekolah Rakyat tahun 2026. Sebanyak 185 formasi tersedia, dengan kuota terbanyak di Wilayah II yang mencakup Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Pendaftaran dibuka pada 8-14 Juni 2026 melalui laman SSCASN BKN.

Formasi PPPK terdiri dari dua posisi: guru dan tenaga kependidikan (tendik). Untuk guru, penempatan di DIY hanya tersedia di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Sleman. Sementara untuk tendik, pelamar dapat memilih Wilayah II yang mencakup DIY, dengan total 5 formasi yang dibuka.

Kualifikasi umum meliputi Warga Negara Indonesia, berusia 20-40 tahun, dan tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih. Kualifikasi khusus untuk PPPK Guru antara lain memiliki ijazah minimal S1/DIV dari program studi terakreditasi, dan terdaftar di database Kemendikbudristek. Untuk PPPK Tendik, kualifikasi disesuaikan dengan jabatan yang dilamar, seperti analis kepegawaian atau pengelola pengadaan barang/jasa.

Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, kompetensi, dan kompetensi tambahan. Jadwal lengkap dapat diakses melalui portal SSCASN BKN. Bagi lulusan SMA yang memenuhi syarat, kesempatan ini patut dimanfaatkan mengingat kuota yang cukup besar di Wilayah II.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.