Media Kampung – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengingatkan pentingnya penjangkauan calon siswa Sekolah Rakyat dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini disampaikan dalam rapat dinas di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2026).

Gus Ipul menegaskan agar proses rekrutmen tidak hanya mengejar kuota jumlah siswa, tetapi juga memastikan anak-anak yang paling membutuhkan mendapatkan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Ia juga menyoroti cakupan jenjang pendidikan yang harus meliputi SD, SMP, dan SMA. Untuk mengatasi kendala di lapangan, Gus Ipul mendorong jajaran kementerian agar bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan para bupati.

Rapat yang diikuti secara daring oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta kepala sentra dan balai di seluruh Indonesia, dan secara langsung oleh pejabat eselon di Kemensos, dibarengi laporan dari Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal. Faisal menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 12.676 calon siswa yang terjaring, dengan rincian 4.328 dari tingkat SD, 4.604 dari SMP, dan 2.935 dari SMA. Penjaringan masih terus berlangsung menjelang tahun ajaran baru, dengan target penerimaan siswa baru sebanyak 32.640 anak pada tahun ini.

Selain membahas penjangkauan calon siswa, rapat juga mengevaluasi tata kelola pengadaan dan penyerapan anggaran program Sekolah Rakyat. Gus Ipul mengingatkan agar pengadaan dilakukan secara lebih terencana dan tidak menumpuk di akhir tahun sehingga menghindari pekerjaan terburu-buru. Ia mengkritik beberapa proses pengadaan yang masih mengalami kendala seperti perencanaan pagu anggaran yang kurang matang, penyusunan dokumen kerja yang terlambat, hingga administrasi yang kurang tertib.

Gus Ipul menegaskan pentingnya pembagian tanggung jawab pengadaan yang proporsional dan terstruktur untuk memperkuat kontrol internal. “Jangan terlalu nyaman dengan orang-orang tertentu. Kerja harus sistemik, bukan personal,” ujar Gus Ipul tegas.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menambahkan bahwa pengadaan perlengkapan Sekolah Rakyat harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta waktu pemakaian. Ia mengingatkan bahwa pengadaan barang pemerintah wajib melalui e-katalog LKPP sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, sehingga tidak dapat dilakukan lewat platform e-commerce umum. Hal ini untuk menjaga harga dan kualitas barang yang dibeli tetap sesuai standar, serta mendukung produk dalam negeri dan UMKM.

Plt Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, turut mengingatkan agar administrasi pengadaan dilakukan dengan rapi dan tertib untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Sebagai penutup, Gus Ipul meminta seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjaga program Sekolah Rakyat dari praktik korupsi dan penyimpangan agar tujuan program ini dapat tercapai dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi anak-anak yang membutuhkan pendidikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.