Media Kampung – Praktik jual beli kursi di SPMB 2026 resmi tidak bisa lagi dilakukan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memastikan seluruh kuota penerimaan siswa baru tahun ini telah dikunci dalam sistem, sehingga tidak ada celah untuk permainan kuota atau transaksi gelap yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Dirjen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan langkah penguncian kuota dilakukan melalui Dapodik setelah kepala daerah menandatangani petunjuk teknis resmi. Dengan kebijakan ini, setiap sekolah hanya dapat menerima siswa sesuai kapasitas yang telah ditetapkan, tanpa ada ruang untuk manipulasi atau penambahan kursi di luar aturan.
Pemerintah ingin memastikan proses seleksi masuk sekolah berjalan transparan dan adil bagi semua calon siswa. Jika ada pihak yang masih mencoba melakukan pelanggaran atau praktik curang, masyarakat didorong untuk segera melapor ke aparat penegak hukum. “Kalau ada bukti pelanggaran, masyarakat diminta langsung lapor ke aparat penegak hukum, nggak usah bikin sensasi,” ujar Gogot Suharwoto. Tim di Kemendikdasmen juga siap melakukan investigasi jika ada aduan yang masuk terkait pelanggaran di lapangan.
Sistem aduan yang disediakan Kemendikdasmen kini lebih mudah diakses masyarakat. Mereka menyediakan berbagai kanal pelaporan, sehingga siapa pun yang menemukan indikasi kecurangan dapat segera melaporkan tanpa harus menunggu viral di media sosial. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan bebas praktik pungli.
Kebijakan penguncian kuota di SPMB 2026 ini diharapkan bisa menghilangkan stigma negatif soal penerimaan siswa baru yang selama ini sering diwarnai isu jual beli kursi. Seluruh proses seleksi kini diawasi ketat dan berjalan sesuai aturan, mulai dari pengisian data di Dapodik hingga penetapan hasil seleksi. Proses ini juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Dengan langkah penguncian kuota, calon siswa di seluruh Indonesia kini mendapatkan kesempatan yang sama tanpa perlu khawatir soal keadilan seleksi. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaporan pelanggaran harus didasarkan pada bukti yang kuat, bukan sekadar rumor atau isu yang tidak jelas sumbernya. Sementara itu, tim investigasi Kemendikdasmen tetap siaga untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk agar proses seleksi tetap bersih dan transparan.
Sampai saat ini, pengawasan proses SPMB 2026 terus berjalan. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik kecurangan apa pun dalam penerimaan siswa baru. Dengan kuota yang sudah terkunci dan pengawasan ketat, diharapkan proses seleksi tahun ini berjalan lebih lancar dan adil bagi semua peserta.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan