Media Kampung – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik telah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Dalam peluncuran ini, Dispendik mengusung tema “Anti-suap, Anti-gratifikasi, dan Anti-titipan”, yang menunjukkan komitmen untuk menerapkan proses seleksi yang transparan dan adil bagi semua calon siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menjelaskan bahwa tahun ini terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua calon siswa sesuai dengan kondisi dan prestasi masing-masing.

Jalur pertama adalah jalur domisili (zonasi), yang mengutamakan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah. Jika terdapat pendaftar yang memiliki jarak yang sama, maka penentuan dilanjutkan berdasarkan usia yang lebih tua dan waktu pendaftaran online yang lebih awal. Kuota untuk jalur ini adalah 75 persen untuk SD Negeri dan 40 persen untuk SMP Negeri.

Jalur kedua adalah jalur afirmasi, yang ditujukan bagi siswa dari kalangan ekonomi kurang mampu, anak yatim/piatu, serta penyandang disabilitas yang terdaftar dengan Kartu Keluarga Kabupaten Gresik. Jalur ini memberikan kuota 20 persen untuk SD dan SMP, dengan prioritas bagi pemegang Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selanjutnya, ada jalur mutasi (perpindahan tugas), yang dikhususkan bagi anak-anak ASN, TNI, POLRI, atau pegawai BUMN yang pindah tugas. Jalur ini juga berlaku bagi anak kandung guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di sekolah tempat orang tua mereka bertugas, dengan kuota 5 persen untuk SD dan SMP.

Jalur terakhir adalah jalur prestasi, khusus untuk jenjang SMP. Jalur ini ditujukan untuk siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik, termasuk Tahfidz Al-Qur’an dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kuota untuk jalur prestasi ini sebesar 35 persen.

Hariyanto menambahkan bahwa semua proses pendaftaran akan dilakukan secara mandiri melalui sistem daring. Dispendik juga mengingatkan orang tua untuk mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

“Kami ingin membangun budaya disiplin sejak awal proses masuk sekolah. Dengan sistem ini, kami berharap praktik titipan dapat dihilangkan, sehingga kualitas pendidikan di Gresik tetap terjaga,” tutup Hariyanto.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.