Media Kampung – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya angkat bicara terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya. Dalam pernyataan resmi, ia membantah semua tudingan dan mengkritik langkah DPRD Kabupaten Gowa yang dinilai terlalu jauh memasuki ranah pribadi melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Husniah mengapresiasi pembentukan Pansus sebagai bagian dari tugas DPRD dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai dugaan perselingkuhan tidak lagi berkaitan dengan fungsi pengawasan dewan. “Yang bersifat non-kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan dan saya merasa terusik,” ujarnya, dikutip dari Instagram rakyat.sulsel, Sabtu (27/6/2026).

Bupati perempuan pertama di Gowa ini juga menantang saksi bernama Zaenal, seorang jurnalis, untuk membuktikan tudingan yang disampaikan. Menurutnya, tindakan Zaenal melanggar kode etik jurnalistik karena menjadi saksi dalam sidang pansus. “Seorang jurnalis tidak boleh menjadi saksi sidang pansus atau hak angket. Melanggar kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa dibentuk untuk menyelidiki sejumlah dugaan penyimpangan, termasuk perselingkuhan, penyimpangan proyek pengadaan seragam sekolah gratis, pencabutan sepihak beasiswa doktoral, dan pesta minuman keras di rumah jabatan bupati. Ketua Pansus, Muh Kasim Sila, menyatakan telah mengantongi dokumen seperti surat asli dan bukti percakapan, namun masih dalam tahap pendalaman.

Suami Husniah, Khaerul Aco, yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku pernah mendengar isu perselingkuhan dan menanyakannya langsung kepada sang istri, namun dibantah. Ia menyebut nama Basri Kajang atau Ombas sebagai orang yang diduga terlibat. Seorang jurnalis, Zainal, juga mengaku pernah membuntuti mobil Bupati Gowa dan merekam video saat Husniah makan siang bersama Basri Kajang.

Husniah menegaskan kesiapannya untuk dihadirkan dalam sidang Pansus dan meminta semua tuduhan dibuktikan secara hukum. Ia berharap proses hak angket tetap fokus pada kebijakan publik, bukan pada urusan pribadi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.