Media Kampung – Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menghibahkan lahan seluas 6,3 hektare di Kota Tangerang kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Gus Ipul mengungkapkan rasa terima kasihnya atas hibah tersebut, terutama karena lahan di Tangerang selama ini sulit didapatkan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. “Ini sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini,” ujarnya dalam sambutan.
Acara serah terima dimulai pukul 09.00 WIB dan diawali dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan. Para siswa menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, dan puisi yang disambut antusias penonton.
Gus Ipul menjelaskan bahwa biasanya lahan untuk Sekolah Rakyat disediakan oleh pemerintah daerah, seperti bupati, wali kota, atau gubernur. Kini, Kemenkum menjadi kementerian pertama yang proaktif berkoordinasi dan menghibahkan lahan. Selain lahan di Tangerang, Menteri Hukum Supratman juga berencana menghibahkan lahan dan bangunan pribadinya di Sulawesi Tengah untuk Sekolah Rakyat. “Beliau juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik,” kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menyoroti perkembangan positif siswa Sekolah Rakyat setelah menjalani pendidikan berasrama selama kurang lebih 11 bulan. Menurutnya, siswa kini lebih disiplin, percaya diri, optimis, dan fokus belajar. “Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama,” jelasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa proses penyerahan lahan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu hingga sertifikat dapat diserahkan hari ini. “Hampir 63 ribu (meter persegi) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Supratman. Ia berharap hibah ini dapat mendukung kesuksesan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. “Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, ke depannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, serta pejabat tinggi madya dan pejabat terkait lainnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan