Media Kampung – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa. Pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian penting dari demokrasi.
Dalam keterangan resminya pada Jumat, 12 Juni 2026, Meutya mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi yang damai akan membuat pesan lebih jelas dan mudah diterima publik. Ia meminta agar aksi demonstrasi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat atau merusak fasilitas umum. Kritik boleh disampaikan dengan tegas, namun harus tetap dalam koridor damai dan tidak mudah terprovokasi.
Meutya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kualitas ruang digital selama aksi berlangsung. Ia mengimbau agar tidak mengunggah atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga agar aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab, ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendengarkan suara rakyat dan menjamin hak menyampaikan pendapat. Namun, ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap menjadi prioritas. Dengan menjaga ruang digital yang sehat, aspirasi masyarakat dapat tersalurkan tanpa menimbulkan keresahan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan