Media Kampung – Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi anggaran berlanjut sampai 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan komitmen tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).

Purbaya menegaskan pemerintah terus meningkatkan kualitas belanja negara melalui efisiensi dan refocusing. Tujuannya agar alokasi anggaran semakin produktif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi perekonomian serta masyarakat.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah membidik belanja negara pada kisaran 13,62% hingga 14,80% terhadap produk domestik bruto (PDB). Fokus utama adalah efektivitas subsidi dan perlindungan sosial (perlinsos) untuk menjaga daya beli dan mengentaskan kemiskinan.

Pemerintah secara bertahap mendorong bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Program-program tersebut akan berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, program perlinsos berbasis pemberdayaan terus diperkuat. Sinergi antarprogram dari berbagai kementerian/lembaga (KL) juga ditingkatkan agar intervensi lebih terpadu, saling melengkapi, dan memberikan dampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja pusat dan daerah melalui penguatan sinergi dan harmonisasi. Langkah ini diarahkan agar belanja daerah lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan, serta mendukung program prioritas nasional.

Penguatan belanja KL di daerah terus didorong melalui sinergi program yang lokasi penerima manfaatnya berada di daerah. Contohnya percepatan makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih, sekolah rakyat, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah mendorong harmonisasi pusat dan daerah yang lebih solid. Purbaya menambahkan, hal ini dilakukan dengan tetap memberikan fleksibilitas pengelolaan APBD dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan ASN di daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.