Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan flyover di Kecamatan Gedangan. Acara ini melibatkan ratusan warga yang terdampak langsung pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di kantor Kecamatan Gedangan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa proyek flyover tersebut merupakan prioritas daerah untuk mengatasi kemacetan parah di perempatan Gedangan. Ia memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan akan diselesaikan pada akhir tahun 2026 agar pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2027. Selain itu, proyek ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengajukan berbagai pertanyaan terkait dokumen kepemilikan tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, serta aturan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemerintah menjamin bahwa pemilik lahan tidak akan dikenakan pajak atau BPHTB selama proses pengadaan lahan berlangsung.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa tahapan pengadaan tanah meliputi perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan. Proses ini mencakup pengukuran lahan, pendataan fisik dan yuridis, penilaian oleh appraiser independen, serta pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan terdampak.
Data dari Pemkab Sidoarjo menyebutkan bahwa luas area yang terdampak mencapai sekitar 45.822 meter persegi yang melibatkan 89 kepala keluarga. Beberapa bidang tanah yang terkena proyek juga merupakan aset milik negara, termasuk lahan milik Polsek, Puskesmas, PDAM, dan PT Kereta Api Indonesia.
Melalui upaya ini, Pemkab Sidoarjo berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi antarinstansi agar pembangunan flyover Gedangan dapat berjalan lancar. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan di jalur utama kawasan selatan Kabupaten Sidoarjo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan