Media Kampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan dorongan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Kalijogo di Surabaya agar menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Zero Waste 2030 yang tengah digalakkan di wilayah tersebut.
Penyaluran bantuan berupa alat pengolahan sampah ke Ponpes Sunan Kalijogo menjadi wujud nyata upaya pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan limbah di Surabaya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pesantren dalam mengelola sampah secara mandiri dan lebih efektif sehingga bisa menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
Program Zero Waste 2030 sendiri bertujuan mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dengan menerapkan prinsip pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang sampah. Dengan menjadikan Ponpes Sunan Kalijogo sebagai pelopor, DPRD Jatim berharap bisa memicu gerakan pengelolaan sampah di institusi pendidikan dan komunitas lainnya di Surabaya.
Keberhasilan pesantren dalam mengelola sampah dengan alat yang disediakan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik demi menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam perkembangan terakhir, DPRD Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan pendampingan agar program pengelolaan sampah di Ponpes Sunan Kalijogo berjalan optimal. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencapai target nol sampah pada tahun 2030 di Surabaya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan