Media KampungPemerintah menegaskan penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama kondisi masyarakat serta dampak kenaikan harga energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Minggu, 17 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap dinamika geopolitik yang mempengaruhi biaya operasional sektor penerbangan nasional.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah berdampak pada kenaikan harga energi dunia, yang secara langsung memengaruhi biaya bahan bakar avtur bagi maskapai. Hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam penyesuaian tarif tiket penerbangan yang kini tengah dibahas secara intensif oleh pemerintah bersama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan.

AHY juga memahami kekhawatiran masyarakat menjelang periode liburan sekolah dan perayaan Iduladha 1447 Hijriah yang biasanya meningkatkan mobilitas perjalanan nasional. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukanlah keputusan yang mudah, namun menjadi langkah yang harus diambil untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional maskapai dan daya beli masyarakat.

Langkah penyesuaian ini juga diikuti dengan kebijakan baru terkait fuel surcharge yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyebutkan bahwa persentase surcharge dapat berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas, menyesuaikan dengan rata-rata harga avtur dari penyedia bahan bakar.

Pemerintah terus melakukan koordinasi guna memastikan penyesuaian harga tiket tetap wajar dan tidak membebani penumpang secara berlebihan. AHY berharap situasi geopolitik di Timur Tengah segera membaik agar tekanan terhadap pasar energi juga dapat mereda, sehingga sektor penerbangan nasional dapat kembali stabil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.