Media Kampung – Wamendagri Bima Arya menegur keras pengadaan kursi pijat senilai Rp125 juta bagi Gubernur Kalimantan Timur, menuntut evaluasi segera. Pengadaan tersebut masuk dalam paket renovasi rumah jabatan yang totalnya mencapai Rp25 miliar.

Renovasi rumah jabatan gubernur Kaltim mencakup 57 item belanja, termasuk perabot, sistem kelistrikan, dan fasilitas hiburan. Anggaran Rp25 miliar itu dipersiapkan dalam APBD 2026 dan dijadwalkan selesai pada akhir tahun.

Kursi pijat yang menjadi sorotan dilaporkan berharga Rp125 juta, angka yang jauh melampaui harga pasar untuk peralatan serupa. Pihak provinsi mengklaim nilai sebenarnya sekitar Rp47 juta, menimbulkan kebingungan atas sumber data.

Bima Arya menekankan pentingnya prinsip efisiensi, menyatakan ‘Jika tidak prioritas, sebaiknya dibatalkan’. Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan khusus untuk memastikan kepatuhan prosedur.

Gubernur Rudy Mas’ud meminta maaf kepada publik dan mengumumkan akan menanggung secara pribadi biaya renovasi yang tidak termasuk fungsi kedinasan. Ia menegaskan komitmennya untuk menutup pembiayaan kursi pijat dan akuarium laut yang dipertanyakan.

Astri Intan Nirwany, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan sedang dikaji ulang oleh tim lintas instansi. Koordinasi melibatkan Inspektorat, Biro Barang dan Jasa, serta BKAD untuk menilai kelayakan tiap item.

Sekretaris Daerah Sri Wahyuni menegaskan bahwa data resmi menunjukkan nilai kursi pijat sekitar Rp47 juta, bukan Rp125 juta yang beredar di media sosial. Ia menambahkan bahwa semua masukan masyarakat akan dipertimbangkan dalam penetapan keputusan akhir.

Selain kursi pijat, akuarium air laut juga masuk dalam daftar barang yang dipertanyakan karena tidak bersifat mendesak bagi pelayanan publik. Pengadaan fasilitas hiburan ini menambah kekhawatiran tentang alokasi dana di tengah tekanan ekonomi regional.

Menurut peraturan perundang‑undangan, perubahan anggaran harus melalui mekanisme revisi yang melibatkan rapat koordinasi dan persetujuan dewan. Setiap penyesuaian biaya harus tercatat dalam dokumen resmi dan dapat diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Masyarakat Kaltim menanggapi polemik ini melalui media sosial, menuntut transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan dana publik. Beberapa organisasi masyarakat sipil mengirimkan surat kepada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri meminta klarifikasi lebih lanjut.

Tim pendampingan Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Bima Arya telah tiba di Samarinda untuk melakukan audit lapangan dan verifikasi dokumen. Kunjungan ini diharapkan dapat mempercepat proses penilaian dan memberikan rekomendasi konkret.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai pembatalan atau penerusan pengadaan kursi pijat tersebut. Namun, semua pihak sepakat bahwa prinsip efisiensi dan kepatuhan prosedur akan menjadi acuan utama dalam penyelesaian kasus ini.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.