Media Kampung – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur memperoleh penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atas pencapaian keterbukaan informasi publik, yang menempatkannya di antara 12 besar unit kerja informatif pada penilaian 2025.

Penghargaan tersebut menegaskan bahwa budaya kerja transparan kini menjadi standar operasional di BBPMP Jatim.

Tim publikasi dan komunikasi BBPMP Jatim berhasil mencatat skor 80,02, menempatkan institusi ini pada peringkat dua digit dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Layanan Informasi Publik tahun 2025.

Penilaian tersebut melibatkan 85 satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan 18 unit dinobatkan sebagai informatif.

Keberhasilan BBPMP Jatim didukung oleh optimalisasi media daring, mulai dari situs resmi, akun Instagram, kanal YouTube, hingga program audio di Spotify.

Rencana ke depan mencakup peluncuran akun TikTok dan majalah daring Jatim Beraksi untuk memperluas jangkauan konten edukatif.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa penilaian mandiri keterbukaan informasi publik tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk mendorong kualitas layanan dan transparansi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya penyediaan informasi yang cepat, tepat waktu, dan mudah dipahami sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BBPMP Jatim menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara keahlian tim, komitmen manajemen, dan pemanfaatan teknologi dapat menumbuhkan budaya kerja terbuka.

Tim publikasi yang solid memastikan setiap data, regulasi, dan hasil penjaminan mutu pendidikan dapat diakses publik tanpa hambatan.

Penghargaan dari Mendikdasmen menegaskan bahwa keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian integral dari misi pemerintahan profesional dan responsif.

Dengan fondasi informasi yang transparan, BBPMP Jatim berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di seluruh Provinsi Jawa Timur.

Ke depan, diharapkan semua satuan kerja di lingkungan Kementerian dapat meneladani praktik terbuka ini untuk menciptakan tata kelola yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.