Media Kampung – Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, menuntut pengawalan program MBG diperketat demi menjamin mutu makanan gratis bagi anak-anak di seluruh desa.
Pidato tersebut disampaikan pada acara Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta pada Minggu, 19 April 2026, dan dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) serta pejabat Kementerian terkait.
Hashim mengakui adanya kelemahan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kasus keracunan dan munculnya belatung pada makanan, namun menyatakan hal tersebut wajar mengingat skala program pertama kali.
“Kita lihat memang ada kelemahan-kelemahan, misalnya keracunan, ada timbulnya belatung-belatung, dan sebagainya; tetapi saya kira ini suatu hal yang cukup wajar karena program MBG ini program pertama yang dilaksanakan, yang meliputi begitu banyak penerima manfaat,” ujar Hashim.
Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat harus dipandang sebagai aspirasi tulus yang perlu ditanggapi, bukan sebagai hambatan bagi upaya pemerintah meningkatkan kecerdasan anak bangsa.
Program MBG sendiri lahir dari kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2006 mengenai tingginya angka stunting, yang saat itu mencapai 30 persen menurut data Kementerian Kesehatan.
Hashim mengingat kembali pernyataan Prabowo, “Kalau ini tidak bisa ditanggulangi, kondisi yang berat ini, kita bisa bayangkan 20 tahun kemudian,” sebagai motivasi utama program tersebut.
Untuk mengatasi risiko penyalahgunaan, Hashin menyoroti aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung melalui Jamintel, yang memungkinkan anggota Abpednas memantau kualitas makanan secara real‑time.
“Dengan aplikasi ini, bisa foto, bisa menjaga mutu makanan, ini akan sangat‑sangat membantu pemerintah,” kata Hashim, menambahkan bahwa lebih dari 300 ribu anggota Abpednas di seluruh desa diharapkan dapat berperan aktif.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang juga hadir, menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pengawasan menyeluruh, tidak hanya pada penggunaan dana tetapi juga pada standar gizi dan keamanan pangan.
Dadan menambahkan, “Kami akan melakukan audit rutin, inspeksi lapangan, dan koordinasi dengan pihak desa untuk memastikan setiap porsi MBG memenuhi standar yang ditetapkan,” guna menegakkan akuntabilitas.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menurunkan angka kasus keracunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program, sekaligus mempercepat penurunan tingkat stunting nasional.
Secara keseluruhan, upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, Abpednas, dan BGN menunjukkan tekad bersama untuk memperbaiki implementasi MBG dan memastikan manfaatnya dirasakan secara merata di seluruh pelosok Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan